SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah mulai melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Meski demikian, hanya sekolah-sekolah yang sudah memenuhi syarat saja yang bisa melaksanakan hal tersebut.
Untuk itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Suprianto mengatakan, hal ini tetap harus selalu diawasi secara ketat. Agar pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan dunia pendidikan.
“Segala kemungkinan terburuknya yang dapat terjadi disaat proses belajar dilakukan secara terbuka harus benar-benar diperhatikan dan dipersiapkan secara khusus dan matang,” ujarnya, Selasa 10 November 2020.
Lanjutnya, terutama menyangkut kepentingan siswa/i harus dilaporan secara berkala baik dari pihak sekolah terkait, maupun instansi terkait khususnya Dinas Pendidikan harus dilakukan, hal ini sangat penting untuk mengetahui dan mencegah Covid-19 ini menyebar di lingkungan sekolah.
“Satgas Covid-19 Kotim juga harus melakukan upaya jemput bola dan meningkatkan koordinasi dengan sekolah-sekolah yang ada didaerah ini, baik secara langsung maupun melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap semua aktivitas siswa atau guru disaat sistem pembelajaran tatap muka dilakukan,” tegasnya.
Dikatakannya, jangan sampai belajar tatap muka saat ini tidak diawasi. Meski sudah tatap muka, bukan berarti keadaan saat ini sudah aman atas penyebaran virus corona.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post