SAMPIT – Sejumlah proyek tahun jamak (multiyears contract) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum kunjung selesai, untuk itu Komisi IV DPRD Kotim mengingatkan agar semua proyek multiyears harus diselesaikan di tahun ketiga ini.
Maka dari itu DPRD menekankan agar semuanya tidak lagi menjadi permasalahan dikemudian hari lantaran tidak rampung sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan dalam Perda Multiyears 2018-2020.
“Proyek multiyears ini harus selesai tahun 2020 ini. Karena sesuai perda yang disepakati antara DPRD dan Kepala Daerah,” kata Ary Dewar selaku Wakil Ketua Komisi IV membidangi urusan infrastruktur, Senin 9 November 2020.
Lebih lanjut ujarnya, proyek multiyears ini sangat membebani anggaran selama tiga tahun terakhir. Dia mengakui banyak program kepentingan dan aspirasi masyarakat terpaksa ditunda lantaran anggaran tidak tersedia lagi.
Maka dari itu kedepannya, pihaknya memikirkan dampak itu sehingga proyek multiyears dalam lima tahun kedepan akan jadi pertimbangan DPRD untuk tidak disetujui lagi.
“Aggaran kita ini terbatas dan hampir ratusan miliar setiap tahunnya harus bayar kekontraktor pelaksana proyek multiyears itu,” ungkapnya.
Adapun sejumlah proyek multiyears yang dilaksanakan diantaranya adalah proyek Jalan Mentaya Seberang, Jalan Tjilik Riwut, Jalan Samekto Barat, Gedung Expo, Road Race, fasilitas wisata di Ujung Pandaran, mall pelayanan publik, rumah sakit serta drainase.
Proyek itu sudah menelan dana ratusan miliar dari APBD Kotim. Setiap tahunnya harus dianggarkan selama tiga tahun anggaran berturut-turut sejaj tahun 2018 lalu sampai ke tahun 2020 ini.
“Makanya kami perlu minta klarifikasi dari PUPR nanti bagaimana progresnya proyek yang dilaksanakan secara tahun jamak ini. Karena kabarnya ada proyek yang bisa tidak selesai tahun ini,” sebutnya.
Sehingga pihaknya perlu mempertanyakan dan memanggil PUPR. Karena kebijakan ini dulu tidak lepas dari keputusan politik lembaga DPRD.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post