KUALA PEMBUANG – Kepala BPPRD Seruyan Sukardi mengatakan, bahwa salah satu permasalahan atau kendala dalam perealisasian PAD tahun 2020 di Seruyan adalah kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak masih belum optimal.
Pemkab Seruyan sendiri untuk meningkatkan dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Seruyan maka kesadaran dari masyarakat akan pentingnya membayar pajak harus ditingkatkan.
“Sehingga peningkatan ketaatan masyarakat dalam kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah melalui sosialisasi dan pemberian penyuluhan yang memadai kepada masyarakat mengenai ketentuan pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu upaya solusi yang akan kita lakukan,” katanya Senin 9 November 2020.
Ia mengatakan, masih ada beberapa solusi yang akan dilakukan untuk lebig memaksimalkan PAD tersebut diantaranya yakni menyempurnakan landasan hukum serta law enforcement bagi pengenaan pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, juga harus dilakukan identifikasi, verifikasi dan pemutakhiran data secara bertahap, melakukan pelatihan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparat pajak, menambah dan merevisi Standard Operating Procedure (SOP) pajak daerah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, mengintensifkan pelayanan jemput bola bagi masyarakat pembayar pajak, modernisasi sistem dan sarana prasarana pelayanan pajak daerah, peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Memberikan sanksi dan pengenaan denda guna mencegah upaya penghindaraan pengenaan pajak serta meningkatkab koordinasi maupun kerja sama yang intensif dan efektif dengan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pengelola PAD,” pungkasnya.
(fi/matakalteng.com)






















Discussion about this post