SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hairis Salamad meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memelihara dan melestarikan cagar budaya yang ada di Kotim. Salah satunya rumah betang atau rumah panjang milik suku Dayak di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang.
Dirinya mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya sempat berkunjung ke Desa Tumbang Gagu. Dan melihat rumah betang tersebut tidak terawat.
“Pemerintah daerah harus melestarikan salah satu kebudayaan ini. Saat ini kondisi rumah Betang tersebut sangat memprihatinkan, karena sebagian atap rumahnya sudah bocor dan lantainya juga sudah terlihat keropos,” ujarnya, Senin 9 November 2020.
Lebih lanjutnya dijelaskannya, rumah Betang Tumbang Gagu yang didirikan suku Dayak ini sudah berumur ratusan tahun. Hal ini merupakan aset sekaligus sebagai objek wisata yang perlu dipelihara keberadaannya.
“Saat saya melakukan kunjungan kesana dan bertemu langsung dengan ahli waris penunggu rumah betang tersebut mereka bersedia menyerahkan rumah betang itu sebagai aset daerah, dengan syarat pemerintah daerah bisa melakukan pembenahan atau merehap rumah betang tersebut sehingga bisa dijadikan objek wisata yang terkenal di Kotim,” ungkapnya.
Lanjutnya, selain perehapan rumah betang tersebut, perbaikan akses jalan menuju desa juga harus dilakukan, karena selama ini untuk sampai ke desa tersebut harus melewati jalur sungai. Sehingga desa tersebut termasuk desa yang terisolasi.
“Kalau jalur darat sudah bagus, maka bisa dipastikan obyek wisata rumah betang Tumbang Gagu akan menjadi perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara. Untuk itu diharapkam lln pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk pemugaran atau rehabilitasi aset budaya itu,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post