SAMPIT – Pelaku pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat kecamatan dari banyak kalangan, termasuk kalangan DPRD Kotim.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa anak tersebut. Pasalnya yang melakukan hal tidak senonoh tersebut tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
“Kondisi psikis anak pasti sangat terguncang. Apalagi kejadian ini dilakukan berulang kali, maka pemerintah harus memberikan pendampingan untuk anak hingga kondisi psikologinya pulih pasca kejadian itu,” ujar Riskon, Rabu 21 Oktober 2020.
Lanjutnya, di Kotim sudah ada lembaga swadaya masyarakat yang membidangi perlindungan anak serta lembaga hukumnya. Ia berharap lembaga ini turut mendampingi anak yang menjadi korban tersebut.
“Anak harus di dampingi sampai benar-benar pulih, apalagi korban masih di bawah umur. Perlu juga nanti dari dinas teknis untuk mendampingi, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB),” sebutnya.
Dikatakannya, hal ini harus menjadi perhatian, dari DP3AP2KB agar lebih konsen lagi dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait kekerasan pada anak, sehingga hal serupa tidak terulang kembali.
Selain dinas teknis, Riskon juga berpesan agar seluruh orangtua menjaga baik-baik anaknya yang merupakah titipan dan amanah. Sudah kewajiban untuk merawat dan menjaganya, bukan malah melakukan tindakan yang merugikan atau tidak wajar kepada sang buah hati.
“Pendidikan anak juga harus di dampingi agar bisa cepat pulih pasca trauma kejadian tersebut,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=27294 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post