SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyebutkan, perlu adanya keberanian untuk membenahi sektor investasi di daerah. Selain itu juga harus ada keberanuan dan kemauan bersama.
Bahkan menurutnya, keberanian kepala daerah untuk melakukan hal itu sangat diperlukan. Dimana penataan investasi ini, bisa dilakukan melalui program audit perizinan yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya. “Tinggal melanjutkan sejauh mana sehingga semuanya nanti akan berakhir dengan tertib,” ujarnya, Jumat 4 September 2020.
Lanjutnya, penataan invetasi daerah menuju kearah yang tertib, dan taat kepada aturan harus dilakukan. Sehingga semuanya nyaman dan aman dalam dunia usaha di Kotim, dan ini harus dimulai dengan bergetaknya pemerintah daerah.
“Investasi di daerah cenderung masih banyak yang nakal. Berbagai kewajiban yang mestinya dipatuhi justru diabaikan. Seperti pelaksanaan plasma, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkapnya.
Secara regulasi diatas kertas menurutnya, memang sangat baik dan sudah bagus, tetapi di tahapan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang di aturan dan ketentuan.
Ia mengaku prihatin, ditengah investasi yang tinggi justru masyarakat lokal kehidupannya semakin terabaikan. Bahkan tidak sedikit mereka yang hidup di sekitar kawasan investasi berada dibawah garis kemiskinan atau ekonomi rendah.
(dia/matakalteng com)
Discussion about this post