SAMPIT – Sudah diketahui bersama bahwa jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Khozaini mengatakan, agar ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.
“Jangan sampai ada yang terjebak politik praktis, ASN harus benar-benar netral. Jika didapati adanya pelanggatan maka harus ditindak tegas” kata Khozaini, Jumat 4 September 2020.
Politisi Partai Hanura ini juga meminta, dalam melakukan pengawasan tidak hanya dibebankan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun harus melibatkan banyak pihak.
“Semua lapisan, baik masyarakat, LSM diharapkan berperan aktif mengawasinya. Kalau ada oknum ASN mendukung salah satu paslon, segera laporkan,” tegasnya.
Lanjutnya, netralitas ASN merupakan salah satu faktor pendukung agar jalannya pilkada bisa sukses dan lancar.
“Tidak cukup hanya peringatan saja, namun jika ada pelanggan berat harus sanksi berat sampai pemberhentian,” ujarnya.
Khozaini menilai, jika ada ASN yang tidak netral dianggap sengaja, artinya mereka sengaja untuk menentang aturan yang sudah ditetapkan.
“Berarti mereka sudah siap untuk menerima sanksi,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post