SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mengatakan, perlu adanya perbaikan atau penambahan penerangan di Stadion 29 November Sampit.
Menurutnya, saat ini kondisi Stadion 29 November Sampit memprihatinkan. Karena tidak adanya penerangan di lokasi yang sering di jadikan tempat olahraga masyarakat Kota Sampit dari pagi hingga sore hari.
“Ini seperti menelantarkan infrastruktur milik daerah. Padahal ini salah satu ikon Sampit, namun disayangkan tidak ada pencahayaan seperti. Harusnya lebih dipelihara lagi,” ujar sekretaris fraksi PKB itu, Jumat 14 Agustus 2020.
Menurut Bima, jika pencahayaan tidak ada, kemungkinan akan terjadi tidak kriminalitas bisa meningkat. Mengingat areal depan stadion 29 November Sampit ini memiliki beberapa titik yang cukup gelap, dengan tidak adanya pencahayaan tersebut di takutkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
”Bahkan disana sudah pernah terjadi kasus pembunuhan pada tahun 2015. Dengan tidak adanya penerangan, jangan sampai hal itu terjadi lagi. Terlebih lagi jangan sampai menjadi tempat para remaja untuk mojok di malam hari,” sebutnya.
Ia mengharapkan penerangan di stadion 29 November segera diperbaiki. Agar tidak ada dugaan pembiaran. Begitupula dengan penerangan di bundaran Habaring Hurung yang diketahui juga gelap gulita saat malam hari karena tidak berfungsinya lampu disana.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post