SAMPIT – Anggota Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana SP, menilai langkah razia masker yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap masyarakat masih terburu-buru.
Dalam hal ini Legislator Partai Nasdem tersebut menjelaskan seharusnya selain melakukan kajian secara teknis langkah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan tersebut harus diiringi sosialisasi secara berkala dan juga dibuatkan regulasi yang jelas.
“Seharusnya disosialisasikan dan dibutuhkan regulasi yang jelas, agar masyarakat tidak terkesan disudutkan dalam hal ini. Kita memahami langkah ini adalah pencegahan dan juga meningakatkan kesadaran masyarakat, tetapi harus ada regulasi yang jelas setidaknya adanya peraturan bupati yang bisa saja disesuaikan dengan kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang,” ungkapnya, Senin 8 Juni 2020.
Selain itu dia juga memaparkan razia masker bisa saja menjadi panduan dan acuan protokol kesehatan bagi masyarakat secara maksimal diterapkan , namun tidak serta merta meninggalkan aturan yang ada apalagi dengan dibuatnya regulasi maka aturan bisa sekaligus diterapkan hingga berguna di musim pancaroba.
“Bicara jangka pendek Razia masker ini diberlakukan dimusim bencana besar, jangka panjangnya bisa saja dukungan regulasi yang tepat misalnya musim pancaroba yang rentan menyebabkan kebakaran yang dampaknya kita tahu kabut asap ini bisa diterapkan, tetapi tidak terkesan memaksa keadaan masyarakat,” timpalnya.
Bahkan banyak hal yang menurutnya harus dikaji secara maksimal terkait penerapan tersebut, misalnya rentan menyebabkan harga masker beresiko naik, terjadinya penimbunan, dan juga dampak lainnya akibat minimnya sosialisasi dan tanpa didasari regulasi.
“Beberapa poin tersebut juga tidak bisa kita acuhkan begitu saja, apalagi razia masker ini belum jelas apakah masyarakat membayar masker sebagai bentuk dendanya dan kemana uang dari hasil razia masker tersebut ini yang kita harus pikirkan,” tutupnya.
(sdr/matakalteng.com)
Discussion about this post