SAMPIT – Jajaran Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi sudah mengirimkan surat usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dewan yang mana untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terkait penanganan Covid-19 di kabupaten setempat.
Dalam hal ini, Ketua Fraksi PKB DPRD M.Abadi S.Pd melalui Sekertaris Fraksi Bima Santoso Sabtu 9 Mei 2020 siang menyampaikan pihaknya sudah mengirimkan surat usulan pansus tersebut sejak Tanggal 4 Mei 2020 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kotim.
“Kami Fraksi PKB sudah mengirimkan surat kepada pimpinan dewan terkait usulan Fraksi menyangkut pembentukan Pansus tersebut, kami tidak main-main ini demi kepentingan masyarakat,” Uuarnya.
Sementara dari tiga poin isi usulan tersebut disebutkan bahwa di poin pertama fraksi PKB menginginkan pengawasan terhadap kinerja Gugus Tugas yang dibentuk oleh pemerintah daerah.
Poin kedua DPRD dalam halnya pengawasan turun kelapangan untuk membantu dan mempercepat penanganan Covid-19. Sementara poin ketiga, menyangkut mekanisme kerja pansus yang diinginkan per kelompok.
Disisi lain hal yang ditekankan oleh jajaran Fraksi PKB adalah meminta pimpinan lembaga legislatif untuk segera melakukan rapat gabungan anggota dewan membahas pansus tersebut.
“Yang Ingin kami tekankan adalah secepatnya dibahas, untuk juknis dilapangan kalau memang pansus jadi dibentuk kami rasa menyesuaikan dengan petunjuk protokol kesehatan yang sudah berjalan selama ini,” pungkasnya.
(sdr/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=17375 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post