SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta agar dalam rasionalisasi anggaran yang saat ini masih menjadi polemik dilingkaran eksekutif dan legislatif hingga mengundang reaksi publik itu supaya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan paparan secara detail terkait rencana anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten setempat.
Hal ini diutarakannya menanggapi statemen Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) yang dinilai menyudutkan lembaga dewan dimana DPRD disalahkan atas dana alokasi umum (DAU) untuk Kotim yang terganjal dan hanya dapat 35 persen, akibat DPRD Kotim tidak ingin memotong anggaran sebesar 50 persen sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dimedia masa baru ini.
“Saya secara pribadi siap bahkan bukan hanya 11,3 Miliar itu dipangkas, gajih sayapun siap dipangkas demi kepentingan rakyat tetapi semuanya ada mekanisme, silahkan eksekutif paparan ke DPRD kami ingin tahu rinciannya kemana saja arahnya dan berapa yang sudah dialokasikan kan begitu. Kami ini bekerja untuk mengawasi itu sudah diamanatkan undang-undang, kami berbicara dibayar dari uang rakyat,” ungkapnya ketika menyampaikan pendapat di forum rapat internal dewan, Senin 4 Mei 2020 sore.
Bahkan Legislator partai Perindo yang satu fraksi gabungan dengan PAN ini meminta kepada unsur pimpinan dewan agar segera mengundang TAPD dan termasuk Bupati Kotim untuk menyampaikan paparannya termasuk tudingan yang dimaksud.
“Unsur pimpinan kami harap segera mengundang Bupati atau TAPD ini menyangkut marwah lembaga, dari awal dewan tidak pernah menghambat kinerja eksekutif dalam hal anggaran penanganan Covid-19 ini, tetapi mekanismenya yang kita minta diikuti,” tutupnya.
(sdr/matakalteng.com)






















Discussion about this post