SAMPIT – Hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Senin 20 Januari 2020, menemukan bahwa pendatan asli daerah dari sektor Feri Penyeberangan masih rendah.
Untuk itu DPRD Kotim akan memanggil Dinas Perhubungan untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan feri penyeberangan Sampit-Seranau karena seharusnya bisa menghasilkan pemasukan besar bagi pendapatan asli daerah atau PAD.
“Nanti kami perlu penjelasan rinci terhadap pendapatan di sektor ini. Penyeberangan ini selalu ramai dan dari data juga menunjukkan penggunanya juga tinggi dan stabil,” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie.
Disebutkan, dari informasi pegawai Dinas Perhubungan yang bertugas di lokasi feri penyeberangan, setiap harinya kendaraan roda dua yang diangkut rata-rata sekitar 400 unit dengan tarif Rp5.000 per unit.
Hal ini yang membuat Rinie dan bersama legislator lainnya kurang puas karena data yang disampaikan tidak tahu secara rinci oleh pegawai setempat.
Anggota DPRD Muhammad Kurniawan Anwar, mengatakan perlu kejelasan terkait potensi pendapatan, realisasi pendapatan serta mekanisme kerjasama dengan rekanan dalam pengelolaan feri penyeberangan tersebut.
Pihaknya mendorong potensi pendapatan dari bidang perhubungan terus ditingkatkan. Selain menggali potensi baru, sumber-sumber yang sudah ada juga harus dioptimalkan.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post