SAMPIT – Pada tahun 2020 ini sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) baik itu inisiatif DPRD maupun inisiatif dari eksekutif diajukan untuk dibahas. Namun demikian, diantara Ranperda yang diajukan tersebut akan diseleksi lagi mana yang dianggap penting dan menjadi prioritas. Salah satu Ranperda yang sudah mulai dibahas dan dianggap penting ini adalah Ranperda
Ranperda Pelaksanaan Penanggulangan Bencana. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim, Handoyo J. Wibowo mengungkapkan, Ranperda Pelaksanaan Penanggulangan Bencana dinilai penting karena sebagai payung hukum untuk kegiatan tanggap darurat bencana.
“Karena ini prinsip untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana, sebab penyelenggaraan penanggulangan bencana ini belum ada payung hukumnya. Seperti permasalahan pembentukan posko, penganggarannya dan lain-lainnya, tentunya harapan pihak eksekutif dan legislatif payung hukumnya harus ada dalam program penanggulangan bencana,” kata politikus Partai Demokrat Kotim ini.
Selain itu, jelas Handoyo, Ranperda ini sangat penting bagi Kabupaten Kotawaringin Timur yang rawan terjadi bencana alam. Seperti pada musim kemarau sangat rawan terjadi bencana kabut asap sebagai akibat dari kebakaran hutan dan lahan. Sedangkan pada musim penghujan, juga rawan terjadi bencana banjir. Belum lagi di kawasan pesisir selatan Kotim yang rawan terjadi bencana abrasi pantai.
“Perda ini nantinya akan menjadi landasan dan acuan dalam pelaksanaan kegiatan tanggap darurat penanggulangan bencana. Sehingga nantinya bisa dicegah jatuhnya korban di masyarakat, serta mengantisipasi kerugian yang besar akibat bencana,” tandasnya.
(saf/matakalteng.com)





















Discussion about this post