SAMPIT – Usai pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024, saat ini agenda kegiatan masih menyesuaikan dengan agenda yang disusun oleh Badan Musyawarah DPRD Kotim periode 2014-2019 hingga tanggal 31 Agustus 2019 mendatang.
“Untuk kegiatan DPRD Kotim hingga tannggal 31 Agustus 2019 mendatang jadwalnya sudah disusun oleh Badan Musyawarah DPRD Kotim periode 2019-2024. Setelah itu baru disusun lagi jadwal yang baru oleh Banmus DPRD Kotim periode 2019-2024,” terang Ketua Sementara DPRD Kotim, Rimbun ST, Kamis 19 Agustus 2019.
Saat ini agenda DPRD Kotim adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD. Seperti membentuk komisi-komisi serta Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. “Kami akan menyampaikan dengan ketua partai atau pengurus partai setingkat kabupaten, untuk bisa segera mengirim anggota fraksinya atau menunjuk ketua fraksinya di DPRD,” jelasnya.
Selain menunjuk ketua fraksi, masing-masing fraksi juga diharapkan sudah menunjuk anggota fraksi untuk ditempatkan di komisi mana saja di DPRD Kotawaringin Timur, dari komisi I hingga komisi IV. “Jadi nanti anggota fraksi yang ada di DPRD Kotim kita bagi dua, ada yang menjadi anggota Banmus ada yang menjadi anggota Badan Anggaran,” lanjut Rimbun.
Setelah tanggal 31 Agustus 2019, terang Rimbun Banmus DPRD Kotim periode 2019-2024 akan langsung bekerja untuk menjadwalkan kegiatan-kegiatan apa saja yang dinilai sangat mendesak di lembaga legislatif ini.
“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada saya untuk dapat melanjutkan periode ketiga untuk menjadi anggota DPRD Kotawaringin Timur, atas restu dipercayakan menjadi anggota DPRD Kotim untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah janji,” pungkasnya.
(far/matakalteng.com)
Discussion about this post