SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sepakat melanjutkan penyertaan modal di Bank Kalteng dengan nilai lebih dari Rp39 miliar. Pada perjanjian sebelumnya, dari tahun anggaran 2010 hingga 2018 total permodalan yang disetor pemerintah Kotawaringin Timur pada Bank Kalteng sebesar Rp43 miliar lebih dan pada tahun anggaran yang baru sebesar Rp39 miliar lebih.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur Darmawati di Sampit, Selasa 6 Agustus 2019 mengatakan penambahan modal lebih dari Rp39 miliar tersebut membuat total keseluruhan modal yang ditanam Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Bank Kalteng akan mencapai lebih dari Rp82 miliar.
Modal tambahan sebesar Rp39 miliar lebih tersebut rencananya akan dipenuhi dalam jangka waktu lima tahun, terhitung sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Sebagai tahap awal, yakni pada tahun anggaran 2019, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan menyetor sebesar Rp7.955.000.000 dan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp5 miliar.
Kemudian pada tahunanggaran 2021 sebesar Rp10.890.000.000. Tahun anggaran 2022 sebesar Rp10.890.000.000 an pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp5 miliar lebih. Untuk memperkuat penanaman modal dan sebagai dasar hukum maka DPRD bersama pihak eksekutif telah membuat peraturan daerah baru karena peraturan sebelumnya telah berakhir pada 2018 lalu masa.
Penambahan permodalan pada BPK dipandang sangat perlu karena penanaman modal tersebut secara langsung telah menguntungkan daerah. Bahkan setiap tahun keuntungan untuk daerah mengalami peningkatan. “Kami berharap kedepan tidak hanya daerah yang diuntungkan dari penanaman modal itu, namun melalui penanaman modal tersebut juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post