SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Ary Dewar menekankan agar dalam penggunaan dana kelurahan yang dikucurkan tahun ini tidak membuat masalah baru
Terpenting jangan sampai seperti dana desa yang kerap menjadi kasus hukum lantaran dalam penggunaannya sering disalahgunakan.
Maka dari itu dia sepakat dana kelurahan lebih banyak diposkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan agar lebih bermanfaat.
“Itu program dari pemerintah pusat yang tahun ini mulai dilaksanakan,” ucapnya, Kamis 4 Juli 2019.
Dia tidak menyoal kebijakan pemerintah pusat yang munculnya dana kelurahan. Dia berpandangan kelurahan memang selama ini banyak mengeluhkan soap anggaran.
Kelurahan hanya menunggu dana sisa dari kecamatan. Dibanding dengan desa, kelurahan jauh sedikit sekali mendapatkan suntikan anggaran.
“Desa bisa uang miliaran rupiah selama ini sedangkan kelurahan tidak ada, ini saya lihat menjadikan persoalan sehingga melahirkan kebijakan dana kelurahan,” tegasnya.
Menurutnya, dana kelurahan dengan dana desa pada dasarnya adalah sama, yakni untuk mendukung pembangunan dan bermuara kepada kesejahteraan warga masyarakat.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post