KASONGAN – Ancaman peredaran narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dinilai semakin nyata dan membahayakan masyarakat. Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mendorong agar dunia usaha turut ambil bagian dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, menegaskan bahwa penanganan NAPZA tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan aktif dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah.
“Peredaran narkoba telah menjelma menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Dampaknya bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengganggu sendi sosial, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas sumber daya manusia di Katingan,” kata Nanang saat menghadiri kegiatan Coffee Morning di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Jumat 20 Juni 2025.
Nanang Suriansyah menyebut, perusahaan-perusahaan besar di sektor kehutanan, pertambangan, maupun perkebunan memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut menjaga lingkungan dan masyarakat dari bahaya narkoba. Dia menekankan, kontribusi dunia usaha tidak sekadar bantuan finansial, melainkan keterlibatan langsung dalam berbagai program edukasi, sosialisasi, rehabilitasi, hingga menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Sinergi yang terbangun diharapkan dapat memperkuat benteng pertahanan kita bersama. Tujuannya jelas, melindungi generasi penerus Katingan agar terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post