KASONGAN – Belanja anggaran daerah dinilai memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Katingan. Oleh karena itu, seluruh lembaga pengguna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diminta memprioritaskan produk dan jasa yang dihasilkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Wakil Ketua II DPRD Katingan, Wiwin Susanto, mengingatkan bahwa sumber penerimaan APBD salah satunya berasal dari pajak yang dibayar pelaku usaha lokal. Menurutnya, sudah sepatutnya dana tersebut kembali dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Lebih baik kita berdayakan UMKM kita sendiri. Tidak perlu belanja ke luar daerah. Kalau bisa dilakukan di Katingan, kenapa harus ke tempat lain? Kualitas produk kita juga tidak kalah,” tegas Wiwin, Jumat 13 Juni 2025.
Dia menilai, kebiasaan membeli produk dan jasa dari luar daerah justru berpotensi menggerus peluang usaha bagi pelaku UMKM setempat. Kondisi ini, kata dia, bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi Katingan.
Politisi PKB ini menyebut, pengadaan barang seperti spanduk, alat tulis kantor (ATK), hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya sebenarnya bisa dipenuhi oleh pengusaha lokal. Selain mempermudah koordinasi, kualitas produk yang ditawarkan juga bersaing.
“Belanja di Katingan akan memberi efek berantai bagi perekonomian. Mulai dari meningkatkan omzet pelaku usaha, membuka lapangan kerja, hingga mendorong daya beli masyarakat,”ucapnya.
Wiwin Susanto juga menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga publik lainnya untuk mengedepankan keberpihakan terhadap ekonomi lokal. Menurutnya, dukungan ini akan menjadi salah satu kunci terciptanya kemandirian ekonomi daerah.
“APBD Katingan seharusnya dibelanjakan untuk kemajuan Katingan. Kalau kita konsisten, dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post