KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Rudi Hartono mengingatkan, pemerintah desa di daerah itu agar mengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dengan baik dan benar.
Sebab, anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD itu jumlahnya cukup besar. Sehingga dengan anggaran yang diterima setiap desa, maka diharapkan program pembangunan wilayah tersebut lebih maksimal, serta dinikmati seluruh masyarakatnya.
“Karena kita ketahui, ada 154 Desa Se-Kabupaten Katingan. Tidak lama lagi akan mendapat kucuran dana desa dan alokasi dana desa pada tahun ini. Sehubungan dengan itulah saya mengingatkan kepada semua Kepala Desa, agar dana tersebut bisa dikelola sebaik mungkin, dan tidak tumpang tindih. Terutama sesuai petunjuk dan pelaksana serta ketentuan yang berlaku,” jelas Legislator Partai Golkar ini, Rabu 19 Januari 2022.
Rudi Hartono menambahkan bahwa, pemerintah desa dapat bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan penyusunan rancangan prioritas program pembangunan desa. Sesuai peraturan menteri, prioritas dana desa adalah untuk membangun infrastruktur desa, seperti jembatan, jalan, air bersih dan lainnya.
“Jika masih kurang mengerti tentang penggunaan dana desa agar tidak tumpang tindih, diharapkan dapat berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan,” ungkap
anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post