• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 17 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pansus DPRD Kalteng Fokus Sinkronkan Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Raperda Sengketa Pertanahan

Pansus DPRD Kalteng Fokus Sinkronkan Hukum Adat dan Hukum Positif dalam Raperda Sengketa Pertanahan

Jumat, 12 Juni 2026
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Anggota Pansus DPRD Kalteng, Okky Maulana Razak, saat diwawancarai awak media.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Anggota Pansus DPRD Kalteng, Okky Maulana Razak, saat diwawancarai awak media.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Warga Patungan Perbaiki Jalan Nasional di Muara Teweh, DPRD Kalteng Desak Perhatian Pemerintah Pusat

DPRD Kalteng Dorong Revitalisasi Sekolah Diperluas, Sugiyarto: Jangan Berhenti di 100 Sekolah

DPRD Kalteng Harap Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Rel Kereta Api

Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat

PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah memfokuskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan pada sinkronisasi antara hukum adat dan hukum positif.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian konflik lahan di daerah.
Anggota Pansus DPRD Kalteng, Okky Maulana Razak, mengatakan salah satu poin krusial dalam pembahasan raperda adalah pengaturan batas kewenangan antara mekanisme penyelesaian sengketa melalui hukum adat dan jalur hukum formal.
“Di dalam raperda ini kami ingin melibatkan hukum adat dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Tetapi kami juga harus membagi koridor yang jelas antara hukum adat dan hukum positif agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.
Menurut Okky, pengaturan tersebut diperlukan karena selama ini terdapat potensi ketidakpastian hukum ketika suatu sengketa telah diselesaikan melalui mekanisme adat, namun belum memiliki kekuatan atau pengakuan dalam sistem hukum formal.
“Jangan sampai sengketa sudah diselesaikan melalui mekanisme adat, tetapi dari sisi hukum positif tidak berjalan. Itu yang menjadi salah satu catatan utama dalam pembahasan saat ini,” katanya.
Ia menegaskan, keberadaan raperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang menjembatani penyelesaian sengketa pertanahan dengan tetap mengakomodasi kearifan lokal, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku secara nasional.
Pembahasan regulasi tersebut juga dilatarbelakangi tingginya laporan sengketa tanah yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan di berbagai wilayah Kalimantan Tengah. Bahkan, usulan penyusunan aturan tersebut telah muncul sejak periode DPRD sebelumnya.
“Laporan terkait sengketa tanah ini sebenarnya sudah diajukan sejak periode lalu sebelum saya menjabat. Namun memang belum terealisasi. Paling tidak ini bentuk komitmen kami untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang sudah lama menjadi momok di masyarakat maupun pemerintahan,” tegasnya.
Okky menilai konflik pertanahan tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh pihak dalam menyelesaikan sengketa.
Terkait progres pembahasan, ia menyebut sejauh ini proses berjalan cukup cepat berkat koordinasi yang baik antara Pansus, pihak eksekutif, tim pendukung, dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Alhamdulillah prosesnya berjalan sangat lancar. Memang ada dinamika dalam pembahasan, tetapi seluruh pihak sangat kooperatif sehingga berbagai perbedaan pandangan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Pansus DPRD Kalteng menargetkan Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan dapat disahkan paling lambat Juli 2026. Bahkan, apabila seluruh tahapan pembahasan dapat dirampungkan lebih cepat, regulasi tersebut berpeluang disahkan pada Juni ini.
Melalui regulasi tersebut, DPRD Kalteng berharap penyelesaian sengketa pertanahan dapat dilakukan secara lebih terarah, memberikan kepastian hukum, serta mampu mengakomodasi peran hukum adat sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)
Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kalteng Harap Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Rel Kereta Api

Next Post

Belasan SPPG di Kalteng Masih Disuspensi, Elisa Tegaskan Bukan Penutupan Permanen

Berita Terkait

Warga Patungan Perbaiki Jalan Nasional di Muara Teweh, DPRD Kalteng Desak Perhatian Pemerintah Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Warga Patungan Perbaiki Jalan Nasional di Muara Teweh, DPRD Kalteng Desak Perhatian Pemerintah Pusat

Senin, 15 Juni 2026
DPRD Kalteng Dorong Revitalisasi Sekolah Diperluas, Sugiyarto: Jangan Berhenti di 100 Sekolah
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Dorong Revitalisasi Sekolah Diperluas, Sugiyarto: Jangan Berhenti di 100 Sekolah

Jumat, 12 Juni 2026
DPRD Kalteng Harap Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Rel Kereta Api
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Harap Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Rel Kereta Api

Jumat, 12 Juni 2026
Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat

Rabu, 3 Juni 2026
PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha
DPRD Kalimantan Tengah

PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha

Selasa, 2 Juni 2026
Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post
Belasan SPPG di Kalteng Masih Disuspensi, Elisa Tegaskan Bukan Penutupan Permanen

Belasan SPPG di Kalteng Masih Disuspensi, Elisa Tegaskan Bukan Penutupan Permanen

Minyakita Jadi Sorotan, Pemkab Kotim Sidak Pabrik dan Distribusi untuk Tekan Inflasi

Produksi Menurun, PT Sukajadi Sawit Mekar Fokuskan Pasokan Minyakita ke Bulog

Bulog Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Pasokan Minyakita, Distribusi Hanya Dibagi Lebih Merata ke Mitra

Kembali Bertugas di Kalteng, Hensah Fokus Benahi Penanganan Napi Narkoba dan Keamanan Lapas

Kembali Bertugas di Kalteng, Hensah Fokus Benahi Penanganan Napi Narkoba dan Keamanan Lapas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026

178 Penumpang Antar Super Air Jet Mendarat Perdana di Sampit, Otoritas Bandara Minta Penerbangan Dijaga Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026

Minyakita Jadi Sorotan, Pemkab Kotim Sidak Pabrik dan Distribusi untuk Tekan Inflasi

Jumat, 12 Juni 2026

Penerbangan Baru Lancarkan Arus Barang, Bupati Kotim Temukan Solusi Kendalikan Inflasi

Rabu, 10 Juni 2026

Bazar UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 10 Juni 2026

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12227 shares
    Share 4891 Tweet 3057
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5949 shares
    Share 2380 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK