• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat

Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat

Rabu, 3 Juni 2026
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG -Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto.

FOTO: NRA/MATAKALTENG -Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mendukung pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.
Menurutnya, keberadaan posko tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Sugiyarto menilai pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, tetapi memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
“Bagus saja. Kaitannya dengan narkoba, tentu semua pihak harus bergerak bersama, baik pemerintah provinsi melalui dinas terkait, BNN, maupun Polda, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,” ujarnya, Rabu 3 Juni 2026.
Ia menyoroti masih adanya jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Barat.
Menurutnya, pengawasan di kawasan perbatasan perlu diperketat karena kerap ditemukan modus pengiriman barang melalui kendaraan travel atau sarana transportasi lainnya yang sulit terdeteksi.
“Wilayah perbatasan Kalteng dan Kalbar perlu menjadi perhatian khusus. Sering ditemukan modus penitipan barang melalui travel dan sebagainya. Ini yang harus dicermati bersama,” katanya.
Politikus Partai Gerindra tersebut menilai keberadaan pos-pos pengawasan di titik-titik strategis sangat penting untuk menekan peredaran narkoba yang selama ini memanfaatkan jalur lintas provinsi.
Ia menyebut Kalimantan Tengah kerap menjadi daerah persinggahan sebelum barang haram tersebut dikirim ke wilayah lain, sehingga pengawasan harus dilakukan secara maksimal.
“Biasanya barang itu hanya lewat atau mampir. Ada yang dibawa ke daerah lain, tetapi sempat masuk ke Kalteng. Karena itu, pos-pos pengamanan seperti ini perlu diperkuat agar peredarannya bisa ditekan,” jelasnya.
Sugiyarto menambahkan, keberadaan pos pengawasan juga berfungsi sebagai langkah preventif karena dapat mengurangi peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat, orang akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran. Kejahatan sering terjadi karena ada kesempatan. Kalau penjagaan diperkuat, tentu potensi peredaran narkoba bisa berkurang,” tegasnya.
Ia berharap pembangunan Posko Terpadu GDAN menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)
Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Next Post

Penataan Kelembagaan Dikaji, Pemkab Kotim Dorong Organisasi Lebih Efisien dan Kaya Fungsi

Berita Terkait

PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha
DPRD Kalimantan Tengah

PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha

Selasa, 2 Juni 2026
Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 1 Juni 2026
Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
Load More
Next Post

Penataan Kelembagaan Dikaji, Pemkab Kotim Dorong Organisasi Lebih Efisien dan Kaya Fungsi

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Kotim Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Sawit Raya

Kelapa Dalam Kembali Dilirik, Kotim Bidik Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat Pesisir

Pemanfaatan Peta Digital Diperkuat, Kotim Bangun Fondasi Perencanaan Berbasis Data

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

178 Penumpang Antar Super Air Jet Mendarat Perdana di Sampit, Otoritas Bandara Minta Penerbangan Dijaga Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026

Minyakita Jadi Sorotan, Pemkab Kotim Sidak Pabrik dan Distribusi untuk Tekan Inflasi

Jumat, 12 Juni 2026

Penerbangan Baru Lancarkan Arus Barang, Bupati Kotim Temukan Solusi Kendalikan Inflasi

Rabu, 10 Juni 2026

Bazar UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 10 Juni 2026

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12227 shares
    Share 4891 Tweet 3057
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5949 shares
    Share 2380 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK