PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mendukung pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.
Menurutnya, keberadaan posko tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Sugiyarto menilai pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, tetapi memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
“Bagus saja. Kaitannya dengan narkoba, tentu semua pihak harus bergerak bersama, baik pemerintah provinsi melalui dinas terkait, BNN, maupun Polda, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,” ujarnya, Rabu 3 Juni 2026.
Ia menyoroti masih adanya jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Barat.
Menurutnya, pengawasan di kawasan perbatasan perlu diperketat karena kerap ditemukan modus pengiriman barang melalui kendaraan travel atau sarana transportasi lainnya yang sulit terdeteksi.
“Wilayah perbatasan Kalteng dan Kalbar perlu menjadi perhatian khusus. Sering ditemukan modus penitipan barang melalui travel dan sebagainya. Ini yang harus dicermati bersama,” katanya.
Politikus Partai Gerindra tersebut menilai keberadaan pos-pos pengawasan di titik-titik strategis sangat penting untuk menekan peredaran narkoba yang selama ini memanfaatkan jalur lintas provinsi.
Ia menyebut Kalimantan Tengah kerap menjadi daerah persinggahan sebelum barang haram tersebut dikirim ke wilayah lain, sehingga pengawasan harus dilakukan secara maksimal.
“Biasanya barang itu hanya lewat atau mampir. Ada yang dibawa ke daerah lain, tetapi sempat masuk ke Kalteng. Karena itu, pos-pos pengamanan seperti ini perlu diperkuat agar peredarannya bisa ditekan,” jelasnya.
Sugiyarto menambahkan, keberadaan pos pengawasan juga berfungsi sebagai langkah preventif karena dapat mengurangi peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat, orang akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran. Kejahatan sering terjadi karena ada kesempatan. Kalau penjagaan diperkuat, tentu potensi peredaran narkoba bisa berkurang,” tegasnya.
Ia berharap pembangunan Posko Terpadu GDAN menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post