Koordinator Wilayah BGN Regional Kalimantan Tengah, Elisa Agustino, mengatakan kebijakan yang saat ini dijalankan mengacu pada tiga fokus utama yang menjadi arahan pimpinan baru BGN, yakni penataan kembali (repositioning), moratorium pembentukan dapur baru, dan efisiensi operasional.
“Ketiga komponen ini sedang dikolaborasikan hingga ke tingkat bawah. Salah satu bentuk efisiensi yang sudah berjalan adalah perubahan operasional SPPG dari enam hari menjadi lima hari dalam seminggu,” ujarnya, Jumat 12 Juni 2026. Elisa menjelaskan, istilah “penutupan dapur” yang ramai diperbincangkan di media sosial perlu diluruskan.
Menurutnya, sebagian besar SPPG yang tidak beroperasi saat ini berstatus suspensi karena hasil evaluasi menemukan adanya kebutuhan perbaikan terhadap standar operasional maupun sarana pendukung. Perbaikan tersebut antara lain mencakup instalasi pengolahan air limbah (IPAL), struktur bangunan, hingga peningkatan fasilitas pendukung lainnya agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Ini bukan penutupan permanen. Suspensi dilakukan sebagai bagian dari pengawasan agar dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi SOP dan standar infrastruktur yang berlaku,” katanya. Selain faktor teknis, sejumlah SPPG juga sempat mengalami kendala operasional akibat keterlambatan pencairan anggaran menyusul adanya penyesuaian kebijakan di tingkat pusat.
Namun, menurut Elisa, proses pencairan dana kini mulai berjalan kembali secara bertahap. Ia menyebut sebagian SPPG yang sebelumnya terkendala pendanaan telah kembali menerima pencairan sejak pekan lalu sehingga operasional dapat dilanjutkan. Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat sekitar 14 SPPG di Kalimantan Tengah yang masih berstatus suspensi.
Jumlah tersebut jauh berkurang dibandingkan sebelumnya yang mencapai sekitar 30 hingga 40 SPPG. “Sebagian besar yang sebelumnya disuspensi sudah kembali beroperasi setelah menyelesaikan perbaikan yang diperlukan,” ungkapnya. Sementara itu, sekitar 14 SPPG lainnya tercatat sempat berhenti beroperasi akibat kendala pendanaan yang tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Elisa menegaskan seluruh SPPG yang telah memiliki surat keputusan dan virtual account pada prinsipnya telah memperoleh alokasi anggaran dari pemerintah. Kendala yang terjadi lebih disebabkan proses penyesuaian pencairan dana, bukan karena penghapusan alokasi anggaran.
Terkait dampak terhadap tenaga kerja, Elisa memastikan tidak ada SPPG di Kalimantan Tengah yang ditutup secara permanen. Meski demikian, pihaknya tetap memberi perhatian terhadap nasib pekerja yang terdampak penghentian operasional sementara.
“Kami memberikan batas waktu agar dapur yang disuspensi tidak berhenti lebih dari tiga bulan. Jika perbaikannya ringan biasanya satu sampai dua minggu sudah bisa beroperasi kembali, tetapi untuk perbaikan besar seperti IPAL bisa memakan waktu hingga dua bulan,” jelasnya.




















Discussion about this post