• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha

PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha

Selasa, 2 Juni 2026
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, menilai penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 22 persen bagi badan usaha berbentuk CV dan PT merupakan kebijakan nasional yang harus dijalankan seluruh daerah, termasuk Kalimantan Tengah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, yang mengatur bahwa badan usaha berbentuk CV dan PT tidak lagi dapat menggunakan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen dari omzet.
Sebagai gantinya, wajib pajak badan dikenakan tarif PPh Badan normal sebesar 22 persen yang dihitung berdasarkan laba bersih perusahaan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Muhajirin mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Karena itu program nasional, tidak ada negara di dalam negara. Kita tetap satu. Artinya konsekuensinya, senang atau tidak senang, masyarakat mau tidak mau harus menerima kenyataan itu,” ujar Muhajirin, Selasa 2 Juni 2026.
Meski demikian, ia berharap pemerintah dapat menyiapkan berbagai aturan teknis yang memberikan ruang keringanan bagi pelaku usaha yang dinilai belum siap menghadapi perubahan skema perpajakan tersebut.
Menurutnya, dalam pelaksanaan kebijakan perpajakan biasanya terdapat mekanisme insentif atau pengurangan beban tertentu untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif.
“Kalau memang secara perhitungan masyarakat atau pelaku usaha belum siap, biasanya ada keringanan. Bisa saja ada pengurangan persentase tertentu. Itu biasanya diatur melalui aturan teknis,” katanya.
Muhajirin menambahkan pemerintah daerah juga akan berupaya menerapkan kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Ia tidak menutup kemungkinan adanya skema subsidi atau bantuan tertentu bagi daerah maupun pelaku usaha yang masih dalam tahap pengembangan ekonomi.
“Kita belum tahu apakah nantinya ada subsidi atau bentuk dukungan lain bagi daerah-daerah tertentu yang ekonominya masih bertumbuh. Itu tentu menjadi kewenangan pemerintah dalam menyusun kebijakan lanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha berpenghasilan rendah agar kebijakan perpajakan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, Muhajirin mengingatkan bahwa pajak tetap menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara untuk membiayai pembangunan dan berbagai program pelayanan publik.
“Pembangunan itu membutuhkan dukungan semua pihak. Salah satu sumber pendapatan negara berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat maupun dunia usaha. Karena itu, kontribusi tersebut pada akhirnya juga kembali untuk mendukung pembangunan,” tuturnya.
Ia berharap penerapan kebijakan baru tersebut dapat dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, sehingga tujuan meningkatkan penerimaan negara dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga pertumbuhan usaha dan kesejahteraan masyarakat.
(NRA/MATAKALTENG)
Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Next Post

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post
DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Wamensikdasmen Luncuran Kapal Guru Pesisir dan Apresiasi Program PHKB

Wamensikdasmen Luncuran Kapal Guru Pesisir dan Apresiasi Program PHKB

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Bupati Kobar Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Kobar Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK