• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha

PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha

Selasa, 2 Juni 2026
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, menilai penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 22 persen bagi badan usaha berbentuk CV dan PT merupakan kebijakan nasional yang harus dijalankan seluruh daerah, termasuk Kalimantan Tengah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, yang mengatur bahwa badan usaha berbentuk CV dan PT tidak lagi dapat menggunakan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen dari omzet.
Sebagai gantinya, wajib pajak badan dikenakan tarif PPh Badan normal sebesar 22 persen yang dihitung berdasarkan laba bersih perusahaan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Muhajirin mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Karena itu program nasional, tidak ada negara di dalam negara. Kita tetap satu. Artinya konsekuensinya, senang atau tidak senang, masyarakat mau tidak mau harus menerima kenyataan itu,” ujar Muhajirin, Selasa 2 Juni 2026.
Meski demikian, ia berharap pemerintah dapat menyiapkan berbagai aturan teknis yang memberikan ruang keringanan bagi pelaku usaha yang dinilai belum siap menghadapi perubahan skema perpajakan tersebut.
Menurutnya, dalam pelaksanaan kebijakan perpajakan biasanya terdapat mekanisme insentif atau pengurangan beban tertentu untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif.
“Kalau memang secara perhitungan masyarakat atau pelaku usaha belum siap, biasanya ada keringanan. Bisa saja ada pengurangan persentase tertentu. Itu biasanya diatur melalui aturan teknis,” katanya.
Muhajirin menambahkan pemerintah daerah juga akan berupaya menerapkan kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Ia tidak menutup kemungkinan adanya skema subsidi atau bantuan tertentu bagi daerah maupun pelaku usaha yang masih dalam tahap pengembangan ekonomi.
“Kita belum tahu apakah nantinya ada subsidi atau bentuk dukungan lain bagi daerah-daerah tertentu yang ekonominya masih bertumbuh. Itu tentu menjadi kewenangan pemerintah dalam menyusun kebijakan lanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha berpenghasilan rendah agar kebijakan perpajakan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, Muhajirin mengingatkan bahwa pajak tetap menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara untuk membiayai pembangunan dan berbagai program pelayanan publik.
“Pembangunan itu membutuhkan dukungan semua pihak. Salah satu sumber pendapatan negara berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat maupun dunia usaha. Karena itu, kontribusi tersebut pada akhirnya juga kembali untuk mendukung pembangunan,” tuturnya.
Ia berharap penerapan kebijakan baru tersebut dapat dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, sehingga tujuan meningkatkan penerimaan negara dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga pertumbuhan usaha dan kesejahteraan masyarakat.
(NRA/MATAKALTENG)
Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Next Post

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat

Rabu, 3 Juni 2026
Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 1 Juni 2026
Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
Load More
Next Post
DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat

Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat

Penataan Kelembagaan Dikaji, Pemkab Kotim Dorong Organisasi Lebih Efisien dan Kaya Fungsi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

178 Penumpang Antar Super Air Jet Mendarat Perdana di Sampit, Otoritas Bandara Minta Penerbangan Dijaga Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026

Minyakita Jadi Sorotan, Pemkab Kotim Sidak Pabrik dan Distribusi untuk Tekan Inflasi

Jumat, 12 Juni 2026

Penerbangan Baru Lancarkan Arus Barang, Bupati Kotim Temukan Solusi Kendalikan Inflasi

Rabu, 10 Juni 2026

Bazar UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 10 Juni 2026

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12227 shares
    Share 4891 Tweet 3057
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5949 shares
    Share 2380 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK