SAMPIT – Perum Bulog Sub Divisi Regional Sampit menegaskan tidak ada pengurangan pasokan Minyakita kepada para mitra penyalur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Berkurangnya jumlah barang yang diterima sebagian mitra belakangan ini terjadi karena jumlah mitra yang dilayani terus bertambah sehingga distribusi harus dibagi secara merata.
Asisten Manajer Bisnis Bulog Sub Divisi Regional Sampit, Agung, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar seluruh mitra memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan pasokan Minyakita dan tidak menimbulkan kecemburuan di lapangan.
“Sebenarnya bukan pengurangan ke mitranya. Cuma mitranya sekarang bertambah banyak. Jadi supaya stok yang ada bisa merata ke setiap mitra. Jangan sampai muncul kecemburuan, kenapa hanya mitra ini yang dilayani atau mitra itu yang dilayani,” ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.
Menurut Agung, Bulog saat ini memprioritaskan penyaluran kepada mitra yang masuk dalam pencatatan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta mitra yang berada di kawasan pasar tradisional.
“Fokus kami adalah mitra yang masuk dalam pencatatan pasar. Kemudian sekarang juga ada mitra-mitra baru di area pasar yang jumlahnya semakin banyak. Karena itu stok yang datang harus dibagi supaya semua mendapatkan bagian,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini bukanlah kekurangan stok Minyakita. Keluhan yang muncul di masyarakat lebih disebabkan oleh keterlambatan kedatangan barang ke sejumlah titik distribusi.
“Sebenarnya kekurangan itu tidak ada. Yang ada hanya keterlambatan kedatangan. Untuk Bulog Kotim sendiri pasokannya bukan dari PT Sukajadi Sawit Mekar, tetapi dilayani dari PT CBU di Kotawaringin Barat,” jelasnya.
Agung menerangkan, sistem distribusi Minyakita di Kalimantan Tengah telah diatur berdasarkan pertimbangan efisiensi biaya angkut dan jangkauan wilayah pelayanan. Saat ini Bulog harus melayani 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah dengan jumlah pabrik produsen yang terbatas.
“Kami di Bulog Kalimantan Tengah melayani 13 kabupaten dan satu kota. Sementara pabrik produsen yang menjadi sumber pasokan hanya ada di Kotim dan Kotawaringin Barat. Karena itu distribusinya diatur berdasarkan lokasi yang paling efisien,” ujarnya.
Menurut dia, PT Sukajadi Sawit Mekar di Kotim saat ini lebih banyak melayani kebutuhan Bulog wilayah timur Kalimantan Tengah seperti Palangka Raya, Kapuas dan sejumlah kabupaten di kawasan DAS Barito.
“Untuk SSM ini melayani daerah timur seperti Palangka Raya, Kapuas dan Barito. Sedangkan Bulog Kotim mendapatkan pasokan dari pabrik di Kotawaringin Barat. Itu dilakukan agar biaya distribusi lebih efisien dan merata,” katanya.
Agung menjelaskan strategi tersebut penting agar harga jual Minyakita tetap dapat dijaga sesuai ketentuan pemerintah meskipun harus menjangkau daerah-daerah yang memiliki biaya transportasi tinggi.
“Kalau misalnya Bulog Barito Utara harus mengambil barang dari pabrik yang terlalu jauh, tentu biaya distribusinya akan membengkak. Nanti akan sulit menjual dengan harga yang tetap sesuai ketentuan. Karena itu kami mengatur distribusi berdasarkan pabrik yang paling dekat dengan wilayah pelayanan,” tuturnya.
Selain faktor distribusi, Agung mengakui pasokan Minyakita juga dipengaruhi oleh kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang ditetapkan pemerintah kepada perusahaan sawit.
“Kuota itu sifatnya variatif. Sesuai dengan DMO dari ekspor. Ketika ekspor menurun maka kuota DMO juga ikut menurun. Sebaliknya ketika ekspor tinggi, kuota DMO juga meningkat sehingga produksi Minyakita lebih banyak,” jelasnya.
Meski demikian, Bulog memastikan stok Minyakita untuk wilayah Kalimantan Tengah tetap tersedia dan terus didistribusikan ke seluruh mitra yang telah terdaftar. Menurutnya, langkah pemerataan distribusi justru dilakukan agar tidak ada wilayah maupun pedagang yang mengalami kekosongan pasokan.
“Kami punya strategi supaya setiap daerah tidak ada yang kosong stoknya dan tetap bisa menjual Minyakita sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Agung menilai persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama saat ini bukan hanya soal ketersediaan barang, tetapi juga pengawasan harga jual di tingkat pengecer. Sebab setelah barang keluar dari jaringan distribusi resmi, harga yang diterapkan pedagang sering kali bervariasi.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah pemerataan distribusi dan kewajaran harga di tingkat pengecer. Karena masyarakat yang merasakan langsung adalah harga yang dijual di lapangan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)














Discussion about this post