• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Rencana 129 Blok WPR di Kalteng, DPRD Tekankan Prinsip Tambang Berkelanjutan

Rencana 129 Blok WPR di Kalteng, DPRD Tekankan Prinsip Tambang Berkelanjutan

Minggu, 22 Februari 2026
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Rencana pemerintah pusat menetapkan ratusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada 2026 mendapat respons positif dari DPRD Kalimantan Tengah. Dari total 313 WPR yang akan diterbitkan secara nasional, sebanyak 129 blok di antaranya dialokasikan untuk Kalimantan Tengah.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menilai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat sekaligus memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di daerah.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

“Kami mengapresiasi rencana penerbitan izin 129 blok WPR di Kalimantan Tengah. Ini kebijakan nasional yang penting untuk memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi pertambangan rakyat,” ujar Siti Nafsiah, Minggu 22 Februari 2026.

Politisi Partai Golkar Kalteng itu menegaskan, penetapan WPR harus dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi dalam perizinan, pembinaan, dan pengawasan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Perpres ini sudah jelas memberikan kewenangan kepada provinsi. Karena itu, pengelolaan WPR harus dilakukan secara terencana, tertib, dan bertanggung jawab,” tegasnya. DPRD Kalteng juga mendorong agar implementasi WPR disinergikan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pendelegasian kewenangan perizinan pertambangan yang saat ini masih dalam tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Payung hukum daerah sangat penting agar pelaksanaan WPR memiliki dasar hukum yang kuat dan operasional, serta selaras dengan kebijakan nasional,” kata Nafsiah. Selain itu, DPRD meminta pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota mulai melakukan pemetaan serta inventarisasi wilayah lain yang belum masuk dalam penetapan WPR, khususnya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Katingan yang secara historis memiliki aktivitas pertambangan rakyat.

“Wilayah yang memiliki potensi dan aktivitas tambang rakyat perlu dipetakan untuk diusulkan sebagai WPR tambahan agar kebijakan ini merata dan berkeadilan di seluruh Kalimantan Tengah,” ujarnya. Menanggapi persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Siti Nafsiah menilai penetapan WPR dan penerbitan IPR dapat menjadi solusi sistemik dalam pengendalian tambang ilegal.

“Legalitas berbasis wilayah yang telah diverifikasi pemerintah pusat diharapkan mampu mengalihkan aktivitas PETI menjadi pertambangan rakyat yang sah dan terkontrol,” jelasnya. Dia menambahkan, daerah yang masih memiliki kantong PETI perlu segera melakukan pendataan dan penataan wilayah potensial untuk diusulkan sebagai WPR resmi melalui gubernur kepada pemerintah pusat.

Dalam aspek pengawasan, DPRD Kalteng menekankan pentingnya penerapan prinsip pertambangan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup. “Pemegang IPR wajib menerapkan kaidah pertambangan yang baik, mulai dari pengelolaan limbah, keselamatan kerja, reklamasi pasca tambang, hingga perlindungan daerah aliran sungai. Pengawasan harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.

Siti Nafsiah juga mengingatkan agar manfaat kebijakan WPR benar-benar dirasakan masyarakat lokal, penambang rakyat, koperasi, dan pelaku usaha kecil di sekitar wilayah tambang. “Kebijakan WPR jangan sampai dimanfaatkan pemodal besar yang berlindung di balik skema pertambangan rakyat. Penetapan penerima IPR harus transparan, adil, dan berbasis domisili,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BKD Kalteng Sampaikan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala OPD Akan Digelar

Next Post

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK, Pajak Reklame dan Bangunan Tanpa PBG Jadi Sorotan

Menunggu Proses Tender, Pembangunan Baru Puskesmas Kayon Ditargetkan 2026

Kapolresta Palangka Raya Minta Personel Perkuat Patroli untuk Cegah Ancaman Kamtibmas

Tahan Ijazah Pekerja Dilarang, Disnakertrans Kalteng Buka Layanan Pengaduan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK