• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Rencana 129 Blok WPR di Kalteng, DPRD Tekankan Prinsip Tambang Berkelanjutan

Rencana 129 Blok WPR di Kalteng, DPRD Tekankan Prinsip Tambang Berkelanjutan

Minggu, 22 Februari 2026
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Rencana pemerintah pusat menetapkan ratusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada 2026 mendapat respons positif dari DPRD Kalimantan Tengah. Dari total 313 WPR yang akan diterbitkan secara nasional, sebanyak 129 blok di antaranya dialokasikan untuk Kalimantan Tengah.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menilai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat sekaligus memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di daerah.

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

“Kami mengapresiasi rencana penerbitan izin 129 blok WPR di Kalimantan Tengah. Ini kebijakan nasional yang penting untuk memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi pertambangan rakyat,” ujar Siti Nafsiah, Minggu 22 Februari 2026.

Politisi Partai Golkar Kalteng itu menegaskan, penetapan WPR harus dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi dalam perizinan, pembinaan, dan pengawasan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Perpres ini sudah jelas memberikan kewenangan kepada provinsi. Karena itu, pengelolaan WPR harus dilakukan secara terencana, tertib, dan bertanggung jawab,” tegasnya. DPRD Kalteng juga mendorong agar implementasi WPR disinergikan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pendelegasian kewenangan perizinan pertambangan yang saat ini masih dalam tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Payung hukum daerah sangat penting agar pelaksanaan WPR memiliki dasar hukum yang kuat dan operasional, serta selaras dengan kebijakan nasional,” kata Nafsiah. Selain itu, DPRD meminta pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota mulai melakukan pemetaan serta inventarisasi wilayah lain yang belum masuk dalam penetapan WPR, khususnya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Katingan yang secara historis memiliki aktivitas pertambangan rakyat.

“Wilayah yang memiliki potensi dan aktivitas tambang rakyat perlu dipetakan untuk diusulkan sebagai WPR tambahan agar kebijakan ini merata dan berkeadilan di seluruh Kalimantan Tengah,” ujarnya. Menanggapi persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Siti Nafsiah menilai penetapan WPR dan penerbitan IPR dapat menjadi solusi sistemik dalam pengendalian tambang ilegal.

“Legalitas berbasis wilayah yang telah diverifikasi pemerintah pusat diharapkan mampu mengalihkan aktivitas PETI menjadi pertambangan rakyat yang sah dan terkontrol,” jelasnya. Dia menambahkan, daerah yang masih memiliki kantong PETI perlu segera melakukan pendataan dan penataan wilayah potensial untuk diusulkan sebagai WPR resmi melalui gubernur kepada pemerintah pusat.

Dalam aspek pengawasan, DPRD Kalteng menekankan pentingnya penerapan prinsip pertambangan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup. “Pemegang IPR wajib menerapkan kaidah pertambangan yang baik, mulai dari pengelolaan limbah, keselamatan kerja, reklamasi pasca tambang, hingga perlindungan daerah aliran sungai. Pengawasan harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.

Siti Nafsiah juga mengingatkan agar manfaat kebijakan WPR benar-benar dirasakan masyarakat lokal, penambang rakyat, koperasi, dan pelaku usaha kecil di sekitar wilayah tambang. “Kebijakan WPR jangan sampai dimanfaatkan pemodal besar yang berlindung di balik skema pertambangan rakyat. Penetapan penerima IPR harus transparan, adil, dan berbasis domisili,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BKD Kalteng Sampaikan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala OPD Akan Digelar

Next Post

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK, Pajak Reklame dan Bangunan Tanpa PBG Jadi Sorotan

Menunggu Proses Tender, Pembangunan Baru Puskesmas Kayon Ditargetkan 2026

Kapolresta Palangka Raya Minta Personel Perkuat Patroli untuk Cegah Ancaman Kamtibmas

Tahan Ijazah Pekerja Dilarang, Disnakertrans Kalteng Buka Layanan Pengaduan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK