PALANGKA RAYA – Dugaan penggelapan dana hasil penjualan gabah petani di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kasus ini menyeret Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang berinisial MA, yang diduga membawa kabur sekitar Rp800 juta dari kerja sama penjualan gabah kepada Perum Bulog.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotim, Yudi Aprianur, membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyampaikan, pihaknya masih menelusuri mekanisme kerja sama yang dilakukan BUMDes. “Kami cek dulu apakah kerja samanya resmi secara kelembagaan atau justru dilakukan atas inisiatif pribadi oknum ketuanya,” ujar Yudi.
Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Dapil II, Sutik, meminta aparat bertindak cepat. “Pihak keamanan harus cepat tangkap orangnya. Kalau menyusahkan dan membohongi petani, saya sepakat harus ditangkap dan uangnya dikembalikan,” tegasnya, Senin 8 Desember 2025.
Sutik menilai, apabila terbukti bersalah, jabatan Ketua BUMDes tidak bisa dipertahankan. “Kalau terbukti bersalah, Ketua BUMDes harus diberhentikan dan diganti yang lebih baik,” ujarnya. Dia menyoroti beratnya perjuangan petani yang menjadi korban.
“Kasihan petani, mereka kumpulkan uang sedikit demi sedikit, kerja panas-panas, tapi malah diambil,” kata Sutik. Sutik meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar penyelesaian kasus dapat segera rampung tanpa merugikan pihak desa maupun masyarakat.
Pabrik Penggilingan Padi Lempuyang Strategis untuk Penguatan Sentra Beras
Sementara itu, rencana pembangunan pabrik penggilingan padi modern di Desa Lempuyang dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sentra produksi beras di Kotawaringin Timur, yang selama ini menjadi basis pertanian masyarakat.
Sutik, menyatakan dukungan penuh agar fasilitas tersebut mampu meningkatkan efisiensi pengolahan hasil panen sekaligus mendorong ketahanan pangan daerah. Menurutnya, rencana ini selaras dengan kondisi wilayah serta kebutuhan penguatan sentra produksi beras di daerah tersebut.
“Saya menyetujui dan sependapat dengan rencana pembangunan pabrik penggilingan padi di Desa Lempuyang untuk menjadi sentra beras modern, karena di sana memang banyak sentra produksi padi,” ujar Sutik, legislator Dapil II Kotim–Seruyan.
Ia menjelaskan, kebijakan tata ruang Kotim sudah mengarah pada pembagian wilayah yang mendukung keberadaan pabrik tersebut. “Wilayah selatan diarahkan untuk pertanian ketahanan pangan, wilayah tengah untuk industri, dan utara untuk penggilingan padi. Jadi memang cocok,” tegasnya.
Sutik memastikan pemilihan Desa Lempuyang sebagai lokasi pabrik merupakan keputusan yang tepat. Potensi pertanian di desa itu dinilai terus berkembang, dengan aktivitas bertani yang cukup kuat di tingkat masyarakat. “Kalau nanti ada perluasan sawah lagi, tentu akan butuh tambahan penggilingan padi di desa lain juga. Tapi di Lempuyang ini panennya bagus dan masyarakatnya senang bertani,” jelasnya.
Terkait serapan tenaga kerja, Sutik menekankan bahwa masyarakat sekitar harus menjadi prioritas utama. “Memang seharusnya begitu tenaga kerja lokal harus diberdayakan. Tidak wajib secara aturan, tapi daerah sekitar harus diprioritaskan,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah tenaga kerja di pabrik penggilingan padi biasanya tidak besar. Namun yang terpenting adalah dampak manfaatnya bagi petani. “Untuk pabrik sendiri biasanya jumlah karyawannya tidak banyak, yang banyak itu petaninya. Tapi pembangunan penggilingan padi skala besar memang diperlukan, karena yang ada sekarang masih kecil-kecil,” ujar Sutik.
Dia berharap pendirian pabrik beras modern tersebut dapat memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan efisiensi produksi, serta mendorong kesejahteraan petani di Kotawaringin Timur.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post