PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana Razak, menegaskan perlunya kedewasaan berpendapat dan batas tegas antara kebebasan berbicara dan tindakan merendahkan.
Okki menyebut salah satu persoalan utama di media sosial adalah sensitivitas atau tingkat ketersinggungan masyarakat yang semakin tinggi. Karena itu, setiap kritik harus disampaikan dengan cara yang beradab dan menghargai pihak lain.
“Betul. Sebenarnya ini terkait dengan ketersinggungan. Jadi karena ini terkait dengan ketersinggungan, saya kira dalam menyampaikan kritik tentunya semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, sangat terbuka dengan kritik,” ujarnya, Sabtu 22 Oktober 2025.
Namun, ia mengingatkan bahwa standar etika juga wajib berlaku bagi siapa pun yang menyampaikan kritik, termasuk terhadap individu, bukan hanya pemerintah.
“Etika dan norma masih harus dijunjung nomor satu. Silakan menyampaikan kritik, tapi tolong gunakan bahasa yang sepantasnya, gunakan bahasa yang baik, dan sampaikan poin-poinnya. Jangan sampai ada unsur merendahkan,” tegasnya.
Okki menjelaskan bahwa perbedaan antara kritik dan hinaan dapat dilihat dari ada tidaknya unsur merendahkan. “Intinya, menghina itu ada variabel merendahkan salah satu pihak. Itu yang menjadi kategori menghina,” katanya.
Karena itu, menurutnya, selama kritik disampaikan secara proporsional, tidak merendahkan pihak lain, dan sesuai dengan konteks kerja atau figur yang dikritik, maka kritikan tersebut tetap dapat diterima.
“Selama kritik disampaikan tidak merendahkan salah satu pihak atau mengkritisi sesuai dengan tupoksi kerja atau figur yang ingin dikritik, silakan. Tapi tolong, etika dan norma tetap dijunjung nomor satu,” tutupnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post