PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan apresiasi sekaligus optimisme terhadap kepengurusan baru Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalteng periode 2025–2030 yang kini dinakhodai oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.
“Atas nama DPRD Kalimantan Tengah, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Gubernur yang telah dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DMI. Kami yakin, di bawah kepemimpinan beliau, DMI akan semakin kuat dan maju,” ujar Junaidi, Jumat 21 November 2025.
Politisi Partai Demokrat ini menilai, kepemimpinan Agustiar Sabran akan membawa semangat baru dalam memakmurkan masjid dan mempererat persaudaraan antarumat beragama di Bumi Tambun Bungai.
“Kami berharap kepengurusan baru ini tidak hanya fokus pada pengelolaan masjid, tetapi juga mampu menjadi wadah pemersatu umat serta mengayomi seluruh pemeluk agama di Kalimantan Tengah,” tambahnya. Junaidi menekankan bahwa falsafah Huma Betang yang menjiwai kehidupan masyarakat Kalteng harus menjadi landasan moral DMI dalam menjalankan perannya.
“Dengan semangat Huma Betang, saya percaya Pak Gubernur sebagai Ketua DMI bisa mengayomi semua umat, menjaga persaudaraan lintas agama, dan memperkuat harmoni sosial di daerah kita,” tuturnya. Dia juga mengingatkan pentingnya merawat keberagaman dan kebersamaan, terutama di tengah kondisi bangsa yang masih diwarnai berbagai tantangan sosial.
“Yang paling penting sekarang adalah menjaga kerukunan, memperkuat keharmonisan, dan terus menumbuhkan rasa saling menghormati di antara kita semua,” ujarnya. Seperti diketahui, pelantikan pengurus DMI Kalteng dilakukan langsung oleh Ketua Umum DMI Pusat, Jusuf Kalla, yang menetapkan Gubernur Agustiar Sabran sebagai Ketua DMI Provinsi Kalteng masa khidmat 2025–2030.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, Junaidi berharap akan lahir sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan, dalam upaya memperkuat persatuan, meningkatkan kesejahteraan umat, dan membangun masyarakat yang religius serta harmonis di Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post