PALANGKA RAYA – Kasus temuan ulat dalam lauk makan siang program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 1 Palangka Raya menuai perhatian serius dari DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Daerah Pemilihan (Dapil I), Siti Nafsiah, menilai insiden tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh sebelum diambil kesimpulan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pihak penyedia pangan siap saji (SPPG) agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jadi apa pun yang ini (temuan) ya, harus kita cross-check dulu. Nah nanti baru kita informasikan dan telusuri lebih lanjut kenapa sampai terjadi yang demikian,” ujar Siti Nafsiah. Politikus Golkar ini menegaskan pentingnya sikap objektif dalam menanggapi isu ini. “Jadi kita juga harus berimbang dalam berkomentar. Saya ingin cari tahu dulu penjelasan resminya seperti apa,” katanya, Jumat 21 November 2025.
Meski demikian, Siti menilai temuan tersebut tetap harus segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian bersama, khususnya bagi pihak pelaksana program. “Terkait informasi ini tentu segera dievaluasi, terutama SPPG-nya jika benar ini terjadi. Menurut saya, ini menjadi perhatian kita bersama, nanti akan kita sampaikan kepada pihak-pihak ini lah,” ucapnya.
Menurutnya, jika terbukti ada unsur kelalaian dalam pelaksanaan program, maka penyedia harus diminta bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. “Harusnya segera ditindaklanjuti ini, dapat konfirmasi lah kita dari pihak SPPG. Harus dievaluasi, kalau ini benar ya jangan dilanjutkan. Kan ini ada di dalam ketentuannya, berarti lalai ini SPPG-nya dalam menjalankan,” tegasnya.
Terkait standar penyediaan makanan, Siti Nafsiah mengingatkan agar SPPG yang terlibat dalam program MBG wajib memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta memastikan kebersihan dan keamanan bahan makanan sebelum disajikan. “Iya, jadi mereka harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan harus memperhatikan kebersihan dan keamanan makanannya. Kemudian kesiapan tenaga kerja mereka juga perlu diperhatikan,” ujarnya.
Ia berharap pihak penyedia makanan tidak hanya berorientasi pada keuntungan kontrak, tetapi menjalankan tanggung jawab dengan profesional dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Ke depannya kita berharap bekerja secara profesional. Jangan hanya sekadar terima kontrak untuk keuntungan semata, tapi mengabaikan aspek penting seperti kebersihan dan keamanan,” tegasnya.
“Karena yang mereka hadapi ini manusia yang makannya, kemudian juga jumlahnya. SDM yang di dapur harus diatur sedemikian rupa,” tambahnya. Nafsiah juga mengingatkan bahwa pekerjaan di bidang penyediaan konsumsi publik memiliki risiko tinggi, sehingga setiap pihak yang terlibat harus siap menjalankan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh.
“Itu tidak gampang, tapi kalau ngomong gampang, kita juga merasakan risiko. Tapi itu risiko kita menerima pekerjaan. Kalau menerima kontrak, ya harus kita terima bahwa ini loh yang harus kita kerjakan,” tutupnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post