PALANGKA RAYA – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah memasuki tahap Fit and Proper Test di DPRD Provinsi Kalteng, Selasa 18 November 2025. Dalam tahapan ini, DPRD Kalteng menekankan pentingnya mencari figur yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika penyiaran digital.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, yang menilai KPID ke depan harus memiliki orientasi kerja yang lebih progresif. “Yang kita cari bukan sekadar orang yang tahu aturan, tapi juga yang kreatif, inovatif, dan punya visi ke depan. KPID tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama,” tegasnya.
Menurut Bambang, lembaga penyiaran kini tidak terbatas pada televisi dan radio, melainkan telah bergeser ke ranah platform digital dan media sosial seperti YouTube dan TikTok. Karena itu, komisioner KPID yang terpilih harus memiliki pemahaman terhadap tantangan dan potensi di dunia digital.
“Penyiaran sekarang bukan hanya urusan konvensional. KPID juga harus bisa berperan dalam menangani konten digital, memfilter berita hoaks, dan menjaga agar penyiaran tetap sehat serta mendidik,” ujarnya. Lebih lanjut, Bambang menilai regulasi penyiaran saat ini perlu pembaruan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dianggap sudah tidak sepenuhnya relevan dengan realitas media modern.
“UU 32/2002 itu dibuat saat media digital belum berkembang pesat seperti sekarang. Jadi sudah saatnya direvisi agar lebih adaptif terhadap penyiaran berbasis internet,” katanya. Terkait proses seleksi, Bambang menjelaskan bahwa Fit and Proper Test dilakukan dengan sistem penilaian individual oleh setiap perwakilan Komisi.
“Semua nilai akan direkap dan dirata-ratakan. Dari 21 peserta yang ikut, nanti akan disaring lagi menjadi 7 besar atau 10 besar sebelum ditetapkan tujuh komisioner definitif,” paparnya. Bambang menambahkan, sejauh pengamatannya, para peserta menunjukkan kemampuan dan pemahaman yang baik mengenai isu penyiaran.
Namun ia tetap menekankan pentingnya terobosan baru dalam kerja kelembagaan KPID ke depan. “KPID tidak boleh hanya bersifat administratif. Mereka harus mampu mengawal konten publik agar tetap bermutu, mendidik, dan mencerdaskan masyarakat,” ucapnya.
Dia berharap hasil seleksi kali ini benar-benar melahirkan figur-figur yang kompeten dan berintegritas. “Kita ingin KPID Kalteng menjadi lembaga yang progresif dan relevan, bukan hanya pengawas, tapi juga mitra strategis dalam menjaga kualitas penyiaran dan literasi media,” pungkas Bambang.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post