PANGKALAN BUN – Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) mengoptimalkan pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir untuk mendongkrak nilai Adipura yang masih menempatkan Kabupaten Kotawaringin Barat di bawah nilai 75.
Hasil evaluasi Tahap I menunjukkan bahwa Pemkab Kobar saat ini masih berada di ambang batas, hanya mendapatkan Sertifikat Adipura, bukan piala yang menjadi target utama. Dengan sisa waktu yang sangat singkat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan elemen masyarakat diminta mengerahkan upaya seoptimal mungkin.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah, menegaskan mempertahankan Piala Adipura adalah bentuk komitmen daerah terhadap lingkungan berkelanjutan dan kesehatan publik. “Aturan baru ini menantang kita untuk melihat pengelolaan sampah bukan lagi sebagai isu kota, tapi isu seluruh pelosok Kobar,” ujarnya, Selasa 18 November 2025.
Ia menegaskan dengan waktu tersisa, seluruh leading sektor harus bekerja non-stop. “Saya tegaskan, seluruh jajaran harus bekerja optimal, dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan. Target kita bukan hanya piala, tapi Indonesia Bebas Sampah 2029 sesuai amanat Perpres,”tegasnya.
Lebih lanjut Hj.Nurhidayah mengatakan, dibutuhkan Komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder yg ada,baik masyarakat dan peran dunia usaha. Sebagus apapun program yang dibuat, kalau tidak didukung oleh seluruh stakeholder yang ada tentu sulit mewujudkan lingkungan yang bersih dan Sehat.
“Apalagi Kobar sudah meraih penghargaan Adipura 13 kali berturut-turut,” ujarnya. “Mari kita sambut Program Indonesia Bebas Sampah 2029,” ajak Bupati. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kobar, dalam kesempatan tersebut, menyoroti pentingnya peran kepemimpinan di tingkat desa dan kelurahan.
“Kriteria baru ini menaikkan standar kita secara eksponensial. Kami memerlukan komitmen penuh dari Camat, Kades, dan Lurah sebagai garda terdepan,”jelas Fitriyana. Penilaian Adipura kini mencakup 81 desa dan 13 kelurahan. Ini bukan lagi sekadar kebersihan jalan utama, tetapi reformasi menyeluruh sistem persampahan, termasuk pemilahan di sumbernya.
“Skor kita saat ini, yang hanya meraih Sertifikat, menjadi alarm untuk bekerja lebih keras lagi,” lanjut Fitriyana. “Dengan cakupan penilaian yang kini mencakup 81 desa dan 13 kelurahan, fokus Pemkab Kobar beralih dari sekadar kosmetik kota menjadi pembangunan sistem pengelolaan persampahan yang terintegrasi dan merata di seluruh wilayah,” pungkasnya.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post