• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 5 Hingga 6 OPD di Kotim Akan Dirampingkan, Struktur Harus Serumpun dan Urusan Dibagi Merata

5 Hingga 6 OPD di Kotim Akan Dirampingkan, Struktur Harus Serumpun dan Urusan Dibagi Merata

Selasa, 18 November 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Bimtek penginputan konvergensi percepatan penanganan stunting, 18 November 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - Bimtek penginputan konvergensi percepatan penanganan stunting, 18 November 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memasuki tahap pengkajian teknis. Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian sesuai regulasi dan kini menunggu arahan final dari Bupati.

Ia menegaskan bahwa prinsip utama perampingan adalah keserumpunan urusan serta pembagian tugas yang proporsional agar fungsi pemerintahan tetap berjalan optimal.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Terkait penggabungan atau perampingan OPD, kemarin pada saat pelantikan Bupati menyampaikan bahwa beliau yang akan langsung memimpin. Jadi kita tunggu saja. Kalau kami di Bapperida, karena diminta kajiannya, kemarin kami sudah mengkaji berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang organisasi,” ujar Alang Arianto, Selasa 18 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut juga mempertimbangkan Permendagri 90 tentang kode modifikasi dan kode rekening setiap OPD. Dari sisi perencanaan, konsistensi rumpun urusan menjadi kunci.

“Kami melihatnya dari situ. Kalau satu OPD ini satu warnanya, satu rumpunnya, itu jelas. Ada OPD yang ketika ada program dari pusat, bidang tertentu tidak boleh menggunakan anggaran karena tidak serumpun. Nah ini yang jadi evaluasi kita,” jelasnya.

Alang menyebutkan bahwa keputusan akhir mengenai komposisi OPD tetap berada di tangan Bupati. Namun secara teknis, Bapperida memprediksi jumlah OPD akan berkurang menjadi sekitar 24 atau 25.

“Keputusan itu keputusan pimpinan. Dari kami melihatnya mungkin 5 sampai 6 OPD nanti digabung. Sekarang kita punya 47 unit termasuk kecamatan, 17 kecamatan dan 30 OPD. Kalau dikurangi 5 berarti tinggal 25, kalau dikurangi 6 jadi 24,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penggabungan harus berbasis keserumpunan anggaran dan urusan. Sebab selama ini ada bidang yang tidak dapat menggunakan anggaran tertentu karena tidak sesuai rumpun, termasuk pada program prioritas seperti stunting.

“Serumpun itu dari sisi penganggarannya. Contoh, kalau ada anggaran untuk perhubungan ya harus di OPD yang punya rumpun itu. Sekarang ada anggaran pusat untuk stunting, tapi di bidang tertentu tidak bisa dipakai karena tidak punya urusan itu. Ini yang harus kita selaraskan,” tegasnya.

Salah satu tujuan utama perampingan ialah pemerataan urusan antar-OPD agar tidak ada dinas yang hanya memegang satu urusan.

“Tugas itu akan dibagi habis sesuai tupoksi. Kalau selama ini ada satu dinas mengampu satu urusan saja, nanti minimal dua atau tiga urusan dalam satu OPD. Di Bapperida misalnya, ada urusan perencanaan, penelitian, riset dan inovasi. Itu sudah ada dua rumpun. Sementara ada dinas lain yang hanya satu urusan. Ini supaya maksimal dan seimbang antar dinas,” papar Alang.

Menurutnya, perampingan tidak boleh menghilangkan fungsi, melainkan memperkuat struktur agar lebih efisien.

“Bupati menginginkan organisasi ramping tapi fungsinya tetap kuat. Jadi kalau satu dinas hanya punya satu urusan, ketika urusan itu selesai, habis sudah. Itu yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Terkait waktu pelaksanaan, Alang menyatakan bahwa perampingan kemungkinan belum dapat diterapkan pada tahun depan karena dokumen perencanaan 2026 sudah berjalan.

“Perampingan ini tahun depan mungkin belum, karena tahun depan kita sudah melaksanakan RKPD 2026 dan pagunya sudah ditetapkan serta dikonsultasikan dengan provinsi untuk APBD 2026. Mungkin kalau prosesnya cepat, Desember kita sudah mulai menyusun RKPD 2027. Pelaksanaannya bisa saja di 2027 atau 2028,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penataan struktur tidak boleh mengganggu pemenuhan hak pegawai, termasuk pembayaran gaji.

“Jangan sampai kita membiarkan gaji orang tidak terbayarkan atau tidak jelas posisinya. Itu yang harus diatur benar-benar,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Meski Ada Efisiensi, SPM Tetap Diprioritaskan dan Pembangunan Infrastruktur Tetap Berjalan Lewat Usulan ke Pusat

Next Post

Fit and Proper Test KPID Kalteng, DPRD Tekankan Figur Progresif dan Melek Teknologi

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Fit and Proper Test KPID Kalteng, DPRD Tekankan Figur Progresif dan Melek Teknologi

Evaluasi Penilaian Adipura Jangkau Seluruh Desa dan Kelurahan

Bupati Sukamara Terima Kunjungan DJPb Kalimantan Tengah 

Komisi II DPRD Kalteng Tegaskan Dua Perusahaan Belum Komitmen Serahkan Data Pascadengar Pendapat

Komisi I DPRD Kalteng Serap Aspirasi Soal Jalan Rusak dan Pertanian Saat Reses

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK