• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi II DPRD Kalteng Tegaskan Dua Perusahaan Belum Komitmen Serahkan Data Pascadengar Pendapat

Komisi II DPRD Kalteng Tegaskan Dua Perusahaan Belum Komitmen Serahkan Data Pascadengar Pendapat

Selasa, 18 November 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dua dari tiga perusahaan perkebunan yang sebelumnya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah hingga kini belum menyerahkan laporan data komprehensif sebagaimana disepakati. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, saat ditemui di DPRD Kalteng, Selasa 18 November 2025.

Menurut Bambang, hanya PT HAL yang sudah mengirimkan dokumen laporan ke DPRD. “Sampai di meja saya baru satu, yaitu dari PT HAL. Sementara PT TriOP dan PT ATA belum,” ujarnya. Dia menilai dua perusahaan tersebut tidak menunjukkan komitmen terhadap hasil kesepakatan dalam RDP sebelumnya.

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Padahal, DPRD telah meminta agar masing-masing perusahaan menyampaikan data faktual baik fisik maupun administratif untuk dibandingkan dengan hasil telaah lapangan yang telah dimiliki Komisi II. “Kita ingin menyeimbangkan dua versi data. Tapi sampai sekarang, dua perusahaan itu belum juga mengirimkan laporannya,” tegasnya.

Bambang menyebut, Komisi II memberi batas waktu tambahan satu minggu bagi perusahaan yang belum menyerahkan data. Bila tidak dipenuhi, pihaknya akan mengeluarkan hasil telaah sendiri berdasarkan dokumen dan bukti yang ada. “Kalau nanti hasilnya menunjukkan indikasi ketidaksesuaian, ya akan kami sampaikan apa adanya. Bisa saja mereka menutupi data atau ada manipulasi dokumen seperti SKT dan SKP. Tapi kami tidak menuduh, hanya menyampaikan hasil telaah objektif,” jelasnya.

Terkait PT HAL, Bambang menilai persoalan dengan masyarakat sudah mulai menemukan titik terang. Kedua belah pihak dikabarkan telah bersepakat mencari jalan damai melalui mediasi terbuka. “Masalahnya justru datang dari pihak luar yang ikut campur dan memperkeruh situasi. Padahal kalau dua pihak ini duduk bersama tanpa intervensi, persoalan bisa selesai,” ujarnya.

Dia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memperpanjang konflik dengan membawa isu adat atau memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. “Keputusan adat seharusnya mendorong penyelesaian, bukan memperburuk keadaan. Kalau sudah ada kesepakatan damai, jangan malah diundang lagi untuk mengulang masalah,” katanya.

Bambang menegaskan, DPRD tetap menunggu data tambahan dari PT TriOP dan PT ATA. Jika tetap tidak kooperatif, hasil telaah DPRD akan diserahkan secara resmi ke Ketua DPRD, pemerintah provinsi, dan dinas teknis terkait. “Kalau nanti ditemukan indikasi pelanggaran, misalnya penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan SKP atau manipulasi dokumen, kami akan rekomendasikan agar ditindaklanjuti sesuai jalur hukum,” tandasnya.

Dia memastikan, Komisi II DPRD Kalteng akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Masalah ini sudah terlalu lama dan banyak pihak yang dirugikan. Kami ingin semua selesai dengan adil tanpa ada yang memanfaatkan konflik untuk kepentingan sendiri,” pungkas Bambang.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Sukamara Terima Kunjungan DJPb Kalimantan Tengah 

Next Post

Komisi I DPRD Kalteng Serap Aspirasi Soal Jalan Rusak dan Pertanian Saat Reses

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Komisi I DPRD Kalteng Serap Aspirasi Soal Jalan Rusak dan Pertanian Saat Reses

Target 257 Dapur MBG Kalteng Masih Jauh, Tantangan Geografis Hambat Pembangunan SPPG

BGN Rumuskan Mekanisme Pemantauan MBG untuk Tekan Ketimpangan Daerah

Jago Merah Mengamuk di Kota Sampit Pada Sore Hari, Kali Ini Rumah Kosong Ludes

Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK