PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah menilai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 perlu dikawal lebih cermat, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Muhajirin, menyebutkan total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,1 triliun lebih, sementara belanja daerah sebesar Rp7,3 triliun lebih, sehingga terjadi defisit sekitar Rp266 miliar yang ditutup dengan pembiayaan netto senilai sama.
Meski secara umum menerima rancangan tersebut, Demokrat menyoroti beberapa hal penting yang dinilai membutuhkan langkah konkret pemerintah daerah. “Target penurunan kemiskinan 2026 sebesar 4,31–4,89 persen perlu dijelaskan secara rinci langkah dan programnya, mengingat data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Kalteng masih di kisaran 5 persen sejak 2021,” ujar Muhajirin, Sabtu 18 Oktober 2025.
Fraksi juga menyoroti pergeseran tren kemiskinan yang kini lebih tinggi di wilayah perkotaan, naik dari 5,22 persen pada September 2024 menjadi 5,46 persen per Maret 2025. Sebaliknya, kemiskinan di pedesaan justru turun menjadi 4,97 persen. “Fenomena ini mengindikasikan bahwa kemiskinan perkotaan kini terkait erat dengan urbanisasi, ketimpangan lapangan kerja, biaya hidup tinggi, dan rendahnya akses pada layanan dasar,” katanya.
Selain itu, Demokrat menyoroti fenomena “pemiskinan diri”, di mana penduduk miskin membelanjakan hampir 30 persen pendapatannya untuk rokok, namun hanya 2,79 persen untuk pendidikan. “Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tapi juga psikologis dan budaya konsumsi yang tidak sehat. Pemerintah perlu pendekatan edukatif dan perubahan perilaku,” tegasnya.
Dalam aspek keuangan daerah, Fraksi Demokrat meminta Pemprov serius mengoptimalkan sumbangan PAD dari BUMD. Hingga kini, hanya Bank Kalteng yang dinilai berkontribusi signifikan. “Mengapa hanya Bank Kalteng yang mampu memberikan kontribusi besar? Bagaimana dengan BUMD lain?” tanya Muhajirin.
Fraksi juga menyoroti belum optimalnya digitalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya di Kantor SAMSAT Provinsi Kalteng yang masih didominasi transaksi tunai. “Transaksi seharusnya bisa sepenuhnya non-tunai, misalnya melalui QRIS di loket kasir. Ini bagian dari transparansi dan efisiensi PAD,” ujarnya menegaskan. Raperda APBD 2026 selanjutnya akan dibahas dalam tahap berikutnya bersama pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post