PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memberikan tanggapan terhadap proses penyidikan yang tengah berlangsung terkait dugaan kasus korupsi penjualan bahan tambang hingga terjadinya kerugian negara mencapai tiriliunan rupiah, yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dengan melibatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga wibawa negara dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“DPRD menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan maupun penindakan, dan kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Siti Nafsiah, Minggu 7 September 2025.
Ia menekankan bahwa meskipun DPRD tidak terlibat dalam ranah teknis penyidikan, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan sektor pertambangan dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, momentum pengungkapan kasus ini harus dijadikan pijakan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Kalimantan Tengah, mulai dari perizinan, pengawasan produksi dan distribusi, hingga peningkatan kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah.
“Penting bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan koordinasi antarinstansi, dan menerapkan regulasi secara konsisten agar ruang terjadinya penyalahgunaan dapat ditekan sekecil mungkin,” jelasnya.
Siti Nafsiah juga berharap proses hukum yang berjalan dapat diselesaikan secara objektif dan profesional sehingga memberikan kepastian hukum, menjaga kepercayaan publik, dan menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah harus berjalan adil, berkelanjutan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang memastikan bahwa sektor strategis seperti pertambangan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post