PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pertambangan zirkon ilegal yang dikaitkan dengan PT Investasi Mandiri (IM).
Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya praktik jual beli bahan tambang yang diduga dilakukan di luar ketentuan. Ia menekankan bahwa peran ESDM hanya sebatas melakukan evaluasi serta menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami hanya menjalankan fungsi evaluasi dan penerbitan RKAB. Jika kemudian ada pihak yang menyalahgunakan persetujuan tersebut, kami tidak mengetahui,” tegas Vent, Minggu 7 September 2025. Vent menjelaskan, distribusi resmi baik pengangkutan dan penjualan bahan tambang di Kalimantan Tengah diatur melalui Surat Angkut Asal Barang (SAAB) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017.
SAAB berfungsi sebagai instrumen monitoring pemerintah agar distribusi bahan tambang tidak merugikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun pendapatan asli daerah (PAD). “Faktanya, sepanjang catatan kami, PT IM tidak pernah mengurus SAAB untuk kegiatan yang diberitakan,” ungkapnya
Vent menuturkan, melalui dokumen ini, pemerintah dapat memastikan setiap komoditas yang diperdagangkan memiliki asal-usul yang jelas dan legal. “Dengan adanya SAAB, pemerintah dapat memonitor kegiatan perusahaan dan mencegah distribusi hasil tambang dari sumber yang tidak sah,” ujar Vent.
Vent juga menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. “Kami mendukung sepenuhnya proses hukum agar persoalan ini terang dan sesuai aturan,” katanya.
Dinas ESDM Kalteng berkomitmen memperkuat tata kelola pertambangan melalui pengawasan SAAB dan evaluasi rutin terhadap perusahaan pemegang izin usaha pertambangan. Upaya ini diharapkan mampu mencegah praktik pertambangan ilegal sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai peraturan dan ketentuan sekaligus mengoptimalkan kontribusi sektor mineral terhadap pendapatan negara dan daerah.
(nra/matakalteng)




















Discussion about this post