• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sudarsono: “Setelah Pemutihan, Pemerintah Wajib Tegakkan Aturan dan Sanksi”

Sudarsono: “Setelah Pemutihan, Pemerintah Wajib Tegakkan Aturan dan Sanksi”

Senin, 14 Juli 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, saat ditemui di Ruang Komisi DPRD Kalimantan Tengah, Senin 14 Juli 2025.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, saat ditemui di Ruang Komisi DPRD Kalimantan Tengah, Senin 14 Juli 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menegaskan bahwa program pemutihan pajak memiliki sisi positif dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, namun harus diimbangi dengan edukasi dan sanksi tegas bagi pelanggar yang kembali mengulangi kesalahan.

Dia juga menegaskan agar pemerintah menyiapkan mekanisme sanksi bagi wajib pajak yang kembali menunggak setelah mendapat pengampunan. “Kalau tidak ada pemutihan, malah banyak yang tidak membayar sama sekali. Faktanya, banyak sekali yang teledor, sengaja atau tidak, tetap saja mereka tidak membayar pajak,” ujar Sudarsono saat ditemui di ruang Komisi DPRD Kalteng, Senin 14 Juli 2025.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemutihan tidak boleh menjadi kebiasaan tahunan yang justru membuat masyarakat enggan patuh. “Kalau dilakukan setiap tahun, orang cenderung menunggu pemutihan itu. Ini sisi negatifnya,” katanya. Sudarsono menyatakan setuju dengan adanya pemutihan sebagai cara untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Namun ia menyarankan agar evaluasi dilakukan secara berkala.

“Mungkin setelah beberapa tahun bisa dievaluasi lagi. Kalau memang diperlukan, pemutihan bisa dilakukan. Tapi jangan jadi tren setiap tahun,” ujarnya. Dia juga menekankan pentingnya edukasi kepada wajib pajak sejak program pemutihan dijalankan. “Mereka perlu diberi pemahaman supaya tidak lagi menunggak atau sengaja tidak membayar,” jelasnya.

Lebih jauh, Sudarsono mengusulkan pemerintah menyiapkan sanksi tegas bagi mereka yang kembali menunggak setelah mendapat pengampunan melalui pemutihan. “Kalau tidak, orang akan cenderung menunggu pemutihan berikutnya. Supaya ada kesan pemerintah memberi pengampunan, tapi jika setelah itu diulangi lagi, maka harus dihadapi dengan sanksi,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya punya kewajiban memberi keringanan, tetapi juga memastikan kepatuhan masyarakat lewat regulasi yang jelas. “Memang agak berat mengedukasi masyarakat luas, tapi itu tugas pemerintah dan harus dilakukan,” tandasnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

UMKM Tumbuh Pesat, Ketua Dekranasda Kotim Serap Inspirasi dari Ajang Nasional di Samarinda

Next Post

Wabup Irawati Ajak Siswa Baru SMKN 4 Sampit Waspadai Narkoba Sejak Dini

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Wabup Irawati Ajak Siswa Baru SMKN 4 Sampit Waspadai Narkoba Sejak Dini

Purdiono: "Kalteng Dapat Dampak Sosial SDA, Tapi Hasilnya Tak Kembali ke Daerah"

Rakor Pemerintah Kecamatan Ditegaskan Jadi Tonggak Percepatan Pembangunan di Kotim

Pemkab Kotim Apresiasi Langkah Tegas Polres dalam Perang Melawan Narkoba

Sampaikan Rancangan KUA PPAS, Belanja Daerah Kotim 2026 Tembus Rp1,8 Triliun

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK