SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menyapa langsung para peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 4 Sampit. Momen ini dimanfaatkannya untuk memberikan motivasi sekaligus edukasi penting bagi generasi muda.
“Kegiatan MPLS ini sangat penting sebagai langkah awal dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan semangat belajar siswa. Ini adalah masa transisi yang perlu diarahkan agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang positif,” ucap Irawati, Senin 14 Juli 2025.
Tak hanya memberikan arahan, Irawati juga turun langsung bersama jajaran dalam aksi sosial di sekitar lingkungan sekolah. Makanan dan minuman dibagikan kepada para pengendara yang melintas, sebagai wujud nyata kepedulian sosial pemerintah daerah terhadap masyarakat.
“Ini bentuk kebersamaan yang patut kita lestarikan. Aksi berbagi seperti ini adalah salah satu cara membangun masyarakat yang peduli dan saling membantu,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Irawati juga memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Dia menekankan pentingnya peran siswa untuk memahami ancaman narkoba dan menghindarinya sejak dini. Menurutnya, generasi muda harus memiliki benteng moral dan kesadaran kuat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Jangan sampai masa depan anak-anak kita hancur karena pengaruh negatif ini. Edukasi dan pencegahan harus dimulai dari lingkungan sekolah,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi pihak sekolah, panitia, dan seluruh siswa yang telah menyukseskan kegiatan MPLS serta berbagai aksi positif lainnya. Irawati berharap semangat membentuk generasi cerdas, sehat, dan bebas narkoba terus digaungkan di seluruh sekolah di Kotim.
“Mari kita terus bergandengan tangan untuk menciptakan generasi masa depan yang berkualitas. Semoga semua yang dilakukan hari ini membawa manfaat, keberkahan, dan menginspirasi sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post