PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungannya terhadap berbagai upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Anggota Komisi I, Purdiono, usai mengikuti rapat pembahasan KUPA-PPAS bersama Bapenda di DPRD Kalteng, Rabu 25 Juni 2025.
“Hasilnya tentu saja ada perubahan-perubahan dan pergeseran-pergeseran anggaran yang ada di Badan Pendapatan Daerah,” ujar Purdiono. Ia menambahkan bahwa sebagian besar kegiatan tetap berjalan seperti semula, hanya dilakukan penyesuaian anggaran guna menunjang pembiayaan layanan prioritas.
Purdiono juga menyebutkan bahwa Komisi I mendengarkan langsung berbagai usulan dan pendapat dari pihak Bapenda, termasuk laporan terkait antusiasme masyarakat dalam membayar pajak pasca penghapusan denda. “Badan Pendapatan Daerah tadi telah menyampaikan bahwa dengan dihapusnya pajak, sekarang masyarakat sudah berbondong-bondong untuk membayar pajak,” ujarnya, Rabu 25 Juni 2025. Dia berharap, target pendapatan daerah dapat tercapai pada triwulan ketiga tahun ini.
Dalam rapat tersebut, Bapenda juga mengusulkan program inovatif untuk meningkatkan PAD, salah satunya melalui optimalisasi pajak air permukaan yang dikelola oleh provinsi. “Inovasi untuk peningkatan PAD dari pajak air permukaan ini akan berlaku di seluruh Kalteng,” ungkap Purdiono. Dia menjelaskan bahwa sistem opsen (bagi hasil) kini langsung dibagi ke kabupaten tanpa melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) seperti sebelumnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota agar potensi pajak dari sektor ini dapat dimaksimalkan, khususnya dari perusahaan-perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan air permukaan di wilayah kabupaten. “Pihak kabupaten itu mendapat opsen yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, dan itu langsung menjadi pendapatan mereka. Maka kami sarankan ada kerja sama lebih erat dengan kabupaten,” katanya.
Komisi I DPRD juga mendorong agar program-program prioritas yang sempat terdampak efisiensi akibat refocusing anggaran, dapat kembali dijalankan. Salah satunya terkait kebutuhan operasional seperti perjalanan dinas lapangan bagi petugas pemungut pajak. “Badan pendapatan ini kan ujung tombak PAD. Maka fasilitas dan hal-hal yang mendukung mereka tidak bisa dipotong, karena berkaitan langsung dengan kinerja pemungutan,” jelas Purdiono.
Terkait potensi pajak yang belum terserap secara maksimal, ia menyampaikan bahwa Komisi I berencana menggelar hearing atau rapat dengar pendapat untuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi bersama. “Kita akan lihat permasalahannya. Kalau di sektor kendaraan bermotor, kita bisa undang Dirlantas. Ini permasalahannya, supaya bisa kita pecahkan bersama-sama,” tutupnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post