• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kursi DPRD Kotim Masih Kosong, KPU Tunggu Putusan Inkrah Ahyar Umar

Kursi DPRD Kotim Masih Kosong, KPU Tunggu Putusan Inkrah Ahyar Umar

Kamis, 26 Juni 2025
in Politik
A A
Foto: MATA KALTENG - Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi.

Foto: MATA KALTENG - Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur masih belum terisi hingga saat ini, meskipun pelantikan anggota dewan periode 2024-2029 telah lama digelar.

Kursi kosong itu milik Ahyar Umar, calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tersandung kasus korupsi hibah KONI dan kini sedang menunggu eksekusi hukum terakhir dari Mahkamah Agung.

Baca juga berita lainnya

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim, Muhammad Rifqi menegaskan, proses penggantian antarwaktu (PAW) belum bisa dilakukan karena KPU masih menunggu salinan resmi putusan kasasi Mahkamah Agung.

Meskipun diketahui majelis hakim telah menolak permohonan kasasi yang diajukan Ahyar, secara hukum, proses PAW baru bisa dimulai setelah putusan itu memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kami memang sudah menerima informasi bahwa kasasinya ditolak Mahkamah Agung, tetapi secara kelembagaan kami harus menunggu salinan resmi putusan tersebut. Jadi belum bisa mengambil langkah lebih jauh,” ujar Rifqi saat dikonfirmasi, Kamis 26 Juni 2025.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, setelah putusan kasasi dibacakan, masih ada waktu 14 hari untuk proses administratif sampai perkara tersebut benar-benar berkekuatan hukum tetap. Itulah sebabnya KPU masih berhati-hati dalam melangkah.

Lebih lanjut, Rifqi menjelaskan bahwa pihaknya juga belum menerima surat resmi dari DPRD Kotim yang meminta proses PAW dilakukan. Padahal, langkah tersebut menjadi tahapan awal agar KPU bisa mengirimkan nama calon pengganti kepada pemerintah daerah untuk kemudian diproses hingga dikeluarkannya SK Gubernur Kalimantan Tengah.

“Sejauh ini DPRD juga belum menyurati kami. Padahal dalam proses PAW, kami hanya berwenang menyampaikan siapa peraih suara terbanyak berikutnya. Selebihnya adalah ranah DPRD dan Pemerintah Provinsi,” tambahnya.

Dari hasil rekapitulasi suara PDIP pada Dapil I Kotim, posisi Ahyar Umar menempati urutan kedua setelah Angga Aditya Nugraha. Namun dengan status hukum Ahyar yang kini telah dijatuhi vonis 7 tahun penjara, denda Rp400 juta, serta uang pengganti Rp7,46 miliar oleh Mahkamah Agung, maka besar kemungkinan kursinya akan digantikan oleh M Ramadhana Rahman, peraih suara terbanyak keempat dengan 1.770 suara.

Ramadhana adalah anak dari mantan Sekda Kotim, Fahrurrahman, dan secara urutan berhak menggantikan jika dua nama di atasnya telah dilantik sebagai anggota dewan aktif. Sementara Modika Latifah berada di posisi ketiga dengan 2.521 suara.

Ahyar Umar sendiri seharusnya dilantik bersama anggota DPRD lainnya pada pertengahan Agustus 2024. Namun akibat keterlibatannya dalam perkara korupsi dana hibah KONI Kotim tahun anggaran 2021–2023, ia terpaksa absen dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Nama dan wajahnya sempat ramai dibicarakan masyarakat, bukan karena prestasi politik, melainkan karena jeratan kasus besar yang menyeretnya ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya hingga tingkat Mahkamah Agung.

Ketika pertanyaan tentang siapa yang akan duduk menggantikan Ahyar terus mengemuka, ruang kosong itu seolah menjadi simbol dari catatan hitam politik lokal. Satu kursi dewan kosong menandakan belum tuntasnya tanggung jawab partai politik dan lembaga legislatif dalam menyikapi kasus ini.

Kini masyarakat menanti, bukan hanya siapa yang akan mengisi kursi kosong tersebut, tetapi juga seberapa cepat dan serius seluruh proses birokrasi ini bisa dijalankan demi kepastian representasi rakyat di lembaga legislatif.

Sementara itu, KPU tetap berdiri di garis tengah, menunggu kepastian hukum yang sah sebelum melangkah ke proses administratif berikutnya.

(dia/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

KPU Kotim Apresiasi Peran Media dalam Suksesnya Pilkada 2024

Next Post

Komisi I DPRD Kalteng Dukung Inovasi Badan Pendapatan Daerah untuk Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Politik

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

DPD Golkar Barsel Akan Gelar Musda Ke-XI

Rabu, 15 Juli 2026
Politik

Nurhidayah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Pada Musda XI

Sabtu, 27 Juni 2026
Load More
Next Post

Komisi I DPRD Kalteng Dukung Inovasi Badan Pendapatan Daerah untuk Tingkatkan PAD

Pemkab Barsel Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Posko MPA Rawan Karhutla Aktif di Tiga Desa

Pemkab Kobar Bentuk Tim Tangani ODGJ

Ketua DPRD Katingan Apresiasi Festival Tandak Intan Kaharingan sebagai Wujud Pelestarian Budaya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK