PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membentuk tim pelaksana kesehatan jiwa sebagai bagian dari upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ). Tim TPKJM dibentuk dari tingal kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan, dengan pendampingan dari tenaga kesehatan Dinas kesehatan setempat.
Wakil Bupati Kobar, Suyanto didampingi Kadinkes Kobar Achmad Rois, Direktur RSSI Pangkalan Bun dr. Fachruddin, serta perwakilan Dinas Sosial Kobar pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis 26 Juni 2025. Wakil Bupati Kobar Suyanto berharap melalui tim TPKJM dapat menciptakan suatu pola atau sistem dalam penanganan ODGJ ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
“Dengan tidak adanya tempat rawat inap bagi pasien ODGJ tingkat berat, maka pemerintah daerah Kabupaten Kobar tengah berupaya agar di Pangkalan Bun, tersedia layanan rawat inap kesehatan jiwa ditambah dengan penambahan sumber daya manusia yang berkualitas khusus menangani ODGJ,” ujarnya. Menurutnya, mereka juga akan terus berupaya preventifnya untuk membantu membuat sistem dari pencegahan dari tingkat keluarga untuk mengurangi resiko-resiko ODGJ.
Kepala Dinas Kesehatan Achmad Rois, mengatakan TPKJM di Kabupaten Kobar saat ini sudah dibentuk dan merupakan satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga diharapkan akan membuat tim yang sama hingga ke tingkat desa dan kelurahan. “Kita serius untuk menata pola sistem penanganan ODGJ di daerah kita ini, jadi yang kita tata tidak hanya ODGJ saja, tapi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa juga kita tangani, dimana kita juga lakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap faktor risiko ganguan kejiwaan,” tandasnya.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post