PALANGKA RAYA – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan agenda vital yang harus dilakukan setiap tahunnya oleh DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Menurut Ketua Bapemperda, Duwel Rawing, pihaknya telah menjadwalkan rapat internal untuk membahas beberapa raperda yang akan diputuskan pada tahun depan.
Terdapat beberapa raperda yang akan dibahas, termasuk Raperda tentang APBD Perubahan 2024 dan beberapa raperda lainnya yang belum diselesaikan pada tahun 2023. Namun, dua raperda menjadi prioritas, yaitu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.
“Dalam penyusunan Propemperda 2024, Bapemperda akan berfokus pada skala prioritas dan dampak positif terhadap masyarakat Kalteng. Tujuan utama adalah menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak positif untuk daerah dan masyarakat,” ungkap Duwel, Selasa, 28 November 2023.
Duwel menambahkan dalam menjalankan tugasnya, Bapemperda perlu menyelesaikan beberapa raperda yang masih menjadi tunggakan. Oleh karena itu, diharapkan pada tahun depan lebih banyak raperda yang dapat diselesaikan sebagai dukungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik dan berkualitas.
“Dengan disusunnya Propemperda, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah dan mendukung pembangunan yang lebih baik di daerah itu,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post