PALANGKA RAYA – Cagar budaya merupakan warisan leluhur terdahulu dan merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki suatu daerah. Cagar budaya dan benda-benda bersejarah memiliki nilai sejarah yang luar biasa dan harus dipelihara dengan baik agar keberadaannya tidak hilang tergerus perkembangan zaman.
Namun nyatanya, masih banyak cagar budaya di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum diperhatikan dengan baik. Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Achmad Amur membangkitkan kembali kesadaran para pihak untuk menjaga dan memelihara keaslian cagar budaya yang ada di provinsi ini.
Dirinya menekankan, pentingnya pelestarian dan perlindungan terhadap cagar budaya, seperti benda-benda bersejarah, karena memiliki nilai sejarah yang luar biasa dan merupakan salah satu kekayaan daerah. Di negara-negara maju, pelestarian cagar budaya dijaga dengan baik dan dirawat dengan hati-hati.
“Oleh karena itu, harus ada kesadaran bahwa cagar budaya bukan sekadar benda mati yang bisa dipandang sebelah mata, namun merupakan saksi bisu dari sejarah masa lalu yang perlu dijaga kebermanfaatannya,” ujarnya, Rabu, 15 November 2023.
Lebih lanjut disampaikannya dalam menjaga keaslian cagar budaya, penting untuk membentuk payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan cagar budaya. Selain itu, terdapat kebutuhan untuk memperkerjakan tenaga ahli yang benar-benar paham terkait jenis-jenis cagar budaya yang ada di Kalimantan Tengah. Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memberikan perhatian dan memastikan kesinambungan dalam menjaga dan memelihara cagar budaya.
“Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran pelestarian cagar budaya. Dengan memiliki kesadaran pelestarian, masyarakat akan lebih memahami bagaimana menjaga cagar budaya di lingkungan sekitarnya, serta memperkuat rasa cinta dan bangga terhadap warisan leluhur,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post