PALANGKA RAYA – Reforma Agraria merupakan suatu program yang memiliki cakupan yang sangat luas, tidak semata-mata hanya soal perombakan struktur, sistem, dan penguasaan tanah agar lebih rapi, tertata, dan teratur.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B Aden. Dirinya menilai, reforma agraria merupakan tugas besar dengan cakupan yang juga sangat luas dan bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan penguasaan tanah negara, konflik agraria, krisis sosial dan ekologi di pedesaan.
Pelaksanaan Gerakan Tanah Rakyat Agraria (GTRA) bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang Program Reforma Agraria agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan asset reform maupun access reform.
“Oleh karena itu, peran Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait sangat penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya, Rabu, 15 November 2023.
Lebih lanjut disebutkan Herson, GTRA juga dapat membantu mengatasi konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindih distribusi lahan di masa lalu, serta krisis sosial dan ekologi di pedesaan. Pemberdayaan dan pendampingan kepada masyarakat melalui access reform menjadi poin penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Untuk dapat mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, dibutuhkan sinergi nyata dari seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Oleh karena itu, semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat perlu bekerja sama demi terwujudnya Reforma Agraria yang berhasil dan bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat.
“Dengan langkah nyata dan sinergi yang baik, Reforma Agraria dapat menjadi solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post