SUKAMARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Rajak melaksanakan reses perorangan ke Kabupaten Sukamara untuk menyerap aspirasi yang berkembang dan menampung usulan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur dan lainnya.
Kegiatan reses yang dipusatkan di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara itu, Abdul Razak menerima banyak sekali masukan dan usulan terkait dengan pembangunan.
“Tadi sudah banyak yang disampaikan terkait dengan usulan usulan terkait dengan infrastruktur, sektor pendidikan, sektor kesehatan dan pengembangan usaha, dan saya kira hampir sama masukan yang disampaikan untuk kita di Kalimantan Tengah,” ujar Razak, Rabu 8 Maret 2023.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu akan berjuang bersama dengan anggota lain dari daerah pemilihan ini untuk bersama sama memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat
“Jadi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami dari legislatif provinsi maka akan kami bicarakan atau usulkan dengan yang ada di provinsi atau instansi terkait, seperti jalan jembatan dan lainnya dengan dinas PU,” ujar Razak
Ia menerangkan, keterbatasan anggaran memang sering menjadi kendala namun jangan dijadikan alasan untuk tidak berbuat, dengan keterbatasan anggaran diharapkan pelaksanaan kegiatan tetap bisa berjalan maksimal.
“Kalau anggaran kecil maka disesuaikan, mana yang perlu didahulukan atau skala prioritas dan memang menyentuh untuk kepentingan masyarakat itu lebih diutamakan,” jelasnya.
“Dengan wilayah yang hampir sama dan geografis yang juga hampir sama maka persoalan juga hampir sama, dan apabila memang itu kepentingannya untuk masyarakat dan bisa dibantu oleh provinsi maka akan kita perjuangkan,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107170 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post