PALANGKA RAYA – Membangun Kalimantan Tengah (Kalteng) tentunya menjadi tanggung jawab bersama masyarakat termasuk investor yang menanamkan modalnya di wilayah setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter yang mengingatkan kewajiban perusahaan besar swasta (PBS) untuk bersama membangun daerah.
“Kewajiban turut membangun daerah itu tidak semata-mata hanya membayar pajak saja, tapi juga diantaranya merealisasi plasma dan CSR, serta melaksanakan reklamasi lahan bekas beroperasi,” katanya, Jumat 13 Januari 2023.
Ia juga menambahkan dalam hal kesejahteraan masyarakat, para pengusaha ini dapat memberdayakan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja lokal.
“Perusahaan jangan hanya fokus mendatangkan pekerja dari luar, masyarakat lokal yang ada harus diberdayakan. Karena itu juga salah satu upaya mendukung pembangunan ekonomi masyarakat serta untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” jelasnya.
Selain itu, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk mengurus perizinan. Sebab dengan adanya perizinan lengkap maka tidak akan merugikan daerah, sebaliknya jika tidak patuh maka daerah dan masyarakat akan dirugikan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post