PALANGKA RAYA – Diduga akibat frustasi dan panik akibat tengah berbadan dua, seorang wanita berinisial LS (22) nekat mengakhiri hidup dengan menenggak racun jenis Herbisida merk Gramaxone.
“Berdasarkan keterangan saksi berinisial Sa (23) yang merupakan kekasih korban. Korban ini dalam kondisi berbadan dua lantaran hubungan terlarang diantara mereka,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit II SPKT, Aiptu Roedi Yhoeliantono, Jumat 13 Januari 2023.
Sebelum korban yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya ini nekat menenggak racun tersebut, korban sempat meminta pertanggungjawaban kepada kekasihnya atas nasib bayi yang ada di perutnya.
Namun diduga karena panik dan frustasi, korban nekat menenggak racun. Kejadian tersebut baru terungkap, pada saat korban yang tiba-tiba jatuh terkulai lemas ketika tengah membantu kekasihnya mengangkat meja di ruangan dosen, pada Senin (9/1/2023) lalu.
“Kemudian korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan kekasihnya langsung menghubungi pihak keluarga,” ungkapnya. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat mendapatkan perawatan secara intensif di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya selama empat hari.
Saat ini, pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi, termasuk kekasih korban guna penyelidikan lebih lanjut. “Diduga korban merasa frustasi akibat kondisi yang tengah dialaminya,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post