PALANGKA RAYA – Pada tahun anggaran 2021 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan tidak ada perubahan struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini mendapat perhatian serius dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng H. Abdul Razak.
Menurut Abdul Razak keputusan pemprov untuk tidak melakukan perubahan struktur APBD, merupakan hal yang lumrah selama tidak menyalahi peraturan. Hanya saja mengingat saat ini Kalteng masih dalam kondisi pandemi, maka tidak menutup kemungkinan perubahan struktur APBD dilakukan.
“Saat ini Kalteng masih menghadapi kondisi pandemi, apabila dalam dinamika perjalanannya, ternyata kebutuhan untuk penanganan pandemi Covid-19, masih membutuhkan dana yang mencukupi, maka untuk perubahan struktur APBD Tahun 2021, tidak menutup kemungkinan akan tetap dilakukan. Sedangkan, untuk bidang lainnya, memang tidak ada perubahan dari struktur APBD Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Politisi Senior Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng, Jumat 27 Agustus 2021.
Lebih lanjut Abdul Razak mengatakan bahwa penanganan Covid-19 saat ini masih menjadi prioritas utama Pemprov Kalteng. Ia menambahkan ada atau tidak adanya perubahan struktur APBD Tahun 2021 kedepannya, hal itu dikembalikan kepada proses dinamika penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami juga meyakini bahwa struktur APBD Tahun 2021 ini yang telah disusun dan disepakati bersama, baik itu dari pihak eksekutif maupun legislatif, diharapkan dapat mengakomodir semua kebutuhan anggaran di seluruh lini pembangunan,” pungkas Abdul Razak.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post