PALANGKA RAYA – Guna meminimalisir dampak bencana, pemerintah didorong untuk melakukan pemetaan daerah rawan bencana. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah yang menyarankan seluruh pemerintah daerah di Kalteng agar memetakan wilayah yang berpotensi rawan bencana.
“Saat ini upaya yang perlu dilakukan adalah mitigasi bencana, sehingga dapat meminimalisir kerugian ataupun korban jiwa,” ungkapnya kepada awak media, Kamis 5 Agustus 2021. Menurutnya, ada tiga tahapan penanggulangan bencana yang bisa dilaksanakan saat ini yakni pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.
Karena itu dengan adanya pencegahan dan mitigasi diharapkan dapat membuat peta daerah rawan bencana. “Pembuatan alarm bencana, membuat bangunan tahan bencana ataupun sosialisasi kepada masyarakat,” tandasnya.
(vi/matakalteng.
Discussion about this post