PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Abdul Rajak mengajak seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.
Menurutnya, memasang bendera merah putih sudah menjadi tradisi warga negara Indonesia menjelang hari bersejarah tersebut.
“Selain masyarakat saya juga meminta kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalteng, agar dapat memasang dan mengibarkan satu tiang penuh bendera merah putih di halaman kantornya masing-masing selama satu bulan penuh. Terhitung sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021 mendatang,” ujar Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini, Kamis 5 Agustus 2021.
Abdul Razak juga mengatakan meski perayaan HUT RI tidak semeriah seperti tahun-tahun sebelumnya, Ia harapkan semangat dan antusias masyarakat tetap tinggi dalam memeriahkan momen istimewa tersebut.
Lebih lanjut Ia menyampaikan beberapa acara dalam rangka memeriahkan HUT Ke-76 RI kemungkinan akan dilakukan pembatasan, mengingat situasi masih dalam penyebaran Covid-19. Imbauan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) menjadi landasan utama, meminimalisir penularan.
“Untuk menjalankan kedisiplinan memang tidaklah mudah, namun jika tidak dimulai atau dicoba untuk dijalankan, kedisplinan tersebut tidak akan pernah terlaksana. Saat ini langkah yang harus kita perkuat adalah disiplin untuk mematuhi dan menjalankan dengan benar segala imbauan pemerintah,” pungkas politisi senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=53879 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Apa komentar Anda?